(MENYUKE), WARTALANDAK.NET- Bhabinkamtibmas Desa Darit Kecamatan Menyuke AIPDA Heni Wintoko mengikuti Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka penetapan data penerimaan Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa Darit (BLT-DD) untuk masyarakat di Desa Darit Kecamatan Menyuke, Rabu, (13/03/2024).
Kepala Desa Darit Bapak Ardiono mengatakan bahwa Anggaran Dana Desa yang digunakan untuk BLT-DD adalah sebesar 30% dari Pagu Dana Desa.
"Warga yang namanya sudah tercantum didalam data penerima BLT DD dari Kemensos RI dan penerima program PKH atau BNT maka tidak dimasukan kedalam daftar penerima BLT-DD.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Darit Aipda Heny Wintoko menyampaikan pesan Kamtibmas kepada seluruh perangkat desa yang hadir, pada giat Musdes Khusus yaitu agar BLT-DD dapat diberikan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan, berdasarkan data pengajuan dari tiap-tiap Dusun serta dapat dipertanggungjawabkan.
"Perangkat desa tidak boleh memotong, memangkas maupun meminta imbalan dari masyarakat penerima BLT-DD tersebut dengan alasan apapun juga", tegas Aipda Wintoko.
Rilis Humas Polsek Menyuke
Diterbitkan di wartalandak.net, oleh, Ya' Syahdan

