-->

Polres Landak Tangkap Residivis Narkoba di Dusun Raja Ngabang

Foto, diduga pelaku pengedar narkoba (foto istimewa).
(NGABANG), WARTALANDAK.NET – Satuan Reserse Narkoba Polres Landak bergerak cepat membongkar jaringan peredaran narkotika di Dusun Raja, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Berdasarkan laporan masyarakat, rumah seorang pria berinisial WP alias K sering menjadi tempat transaksi narkoba. Aktivitas yang mencurigakan di rumah tersebut mengundang perhatian warga, yang kemudian melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian.

Merespons informasi itu, Sat Resnarkoba Polres Landak segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai. Pada Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 00.30 WIB, tim melakukan penggerebekan di rumah WP alias K. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan berbagai barang bukti yang diduga terkait narkoba, termasuk beberapa plastik klip berisi kristal yang dicurigai sebagai sabu. Barang bukti ditemukan di ruang depan rumah serta di bawah kolong rumah, yang diduga tempat penyimpanan narkotika.

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak IPTU Rinto, S.Sos., S.H., menyampaikan bahwa penggerebekan ini dilakukan sebagai upaya untuk merespons keluhan warga dan menjaga lingkungan tetap aman dari bahaya narkoba. "Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting terkait aktivitas di rumah tersebut. Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba," jelas IPTU Rinto.

WP alias K, yang ternyata residivis kasus narkoba, kini telah diamankan bersama barang bukti di Polres Landak untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

IPTU Rinto menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayah Landak. "Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba. Kami berharap masyarakat dapat terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka," katanya.

Di akhir pernyataannya, IPTU Rinto mengimbau warga agar tidak ragu untuk melapor jika melihat aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkoba. "Mari kita wujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba bersama-sama," tutup IPTU Rinto.

Rilis Humas Polres Landak


Share:
Komentar

Berita Terkini