-->

APBD Landak TA 2020 Sebesar 1, 254 Triliyun Rupiah



(NGABANG), WARTALANDAK. NET- Bupati Landak menjelaskan, anggaran pendapatan yang ditargetkan sebesar Rp.1,254 triliyun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.95,975 milyar, dana perimbangan sebesar Rp.1,071 triliyun dan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.87,146 milyar.

Pada urusan wajib pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

“ Prioritas kita tentu disesuaikan dengan prioritas Nasional yaitu ada lima prioritas yang kami sampaikan terkait dengan pendidikan, ketahanan pangan dan pertahanan keamanan,” ujar Karolin saat wawancara dengan para wartawan.

Bupati Landak juga menambahkan, adanya penganggaran untuk kebutuhan khusus di Kabupaten Landak yang masuk dalam urusan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan dan urusan pemerintahan fungsi penunjang.

“Ada prioritas lokal juga terkait situasi yang ada di Kabupaten Landak yang terutama adalah pembangunan infrastruktur, pembangunan Desa, pendidikan, kesehatan yang masih menjadi prioritas utama kita di tahun 2020,” jelas Karolin.

Draf nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2020 ini di sampaikan Bupati Landak, Karolin, pada rapat paripurna ke-27 masa sidang III tahun 2019 DPRD Kabupaten Landak di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Landak, Senin (09/09/2019).

Penulis Ya' Syahdan
Share:
Komentar

Berita Terkini