-->

Fraksi DPRD Landak Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Pidato Pengantar Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2020.


(NGABANG), WARTALANDAK.NET - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak kembali menggelar rapat paripurna ke-6 masa sidang lll tahun 2021, dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Landak terhadap pidato pengantar raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2021.

Kegiatan bertempat di Ruang Rapat Utama dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius, dihadiri Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, Anggota DPRD Landak, dan OPD Kabupaten Landak yang terkait, baik yang hadir secara langsung maupun Vicon. Selasa (15/06/2021).

Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius mengatakan, rapat paripurna ini dalam rangka mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Landak, atas pidato pengantar Bupati Landak tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Landak T.A 2020.

"Dari masing-masing Fraksi sudah menanggapinya dan menerima untuk dilanjutkan pembahasan, tinggal kita menunggu jawabannya besok tanggal 16 Juni 2021. Pada intinya raperda ini sudah ada dasar hukumnya, kita hanya melanjutkan saja, supaya ada payung hukum dalam penggunaan anggaran ditahun 2020, yang jelas nanti akan kita kaji didalam pembahasan. Dengan harapan, Raperda ini dapat segera disahkan demi keberlanjutan program-program selanjutnya, "ungkap Oktapius.

Demikian pula Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi mengatakan bahwa intinya ini adalah dokumen tertulis yang sudah disampaikan oleh Bupati Landak, oleh pimpinan Kepala Daerah tentunya kita melihat bagaimana hasil laporan kita tentang pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 yang lalu, tentunya dalam pelaksanaan ini secara garis besar ada belanja pegawai dan belanja modal.

"Intinya setelah dipandangan umum ini, besok kita akan jawab dari Bupati tentang pandangan umum ini, dan ada jawaban besok tentunya akan paripurna dan akan mengadakan rapat gabungan bersama fraksi-fraksi. Didalam rapat gabungan ini apakah fraksi-fraksi menilai dari dokumen yang tertulis dari hasil penggunaan dan anggaran-anggaran, dana-dana tahun 2020 karena ini masih bersifat Raperda dan apakah diterima atau tidak diterima," papar Herculanus Heriadi.

Harapan kita agar ini diterima karena ini merupakan laporan pertanggungjawaban supaya bisa untuk melaksanakan kegiatan tahun 2021 yang sekarang. Dan untuk menyikapi masukan dari fraksi-fraksi tentunya ini menjadi catatan kami setelah kita lihat tadi ada pandangan umum yang telah disampaikan salah satu fraksi yaitu PDI-P maupun fraksi yang lainnya dan masukan ini nanti akan kami sampaikan ke OPD-OPD mana yang belum jelas akan dijelaskan dirapat gabungan.


Sumber MC DPRD Kabupaten Landak.

Diterbitkan di wartalandak.net, oleh, ya'syahdan.

Share:
Komentar

Berita Terkini