(SENGAH TEMILA), WARTALANDAK.NET- Bhabinkamtibmas Polsek Sengah Temila Bripka Litis bersama Babinsa monitoring sekaligus mengamankan kegiatan vaksinasi COVID-19, bertempat di aula Puskesmas Sidas Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak.
Adapun Vaksin yang disuntikan yaitu jenis Sinovac dengan sumber vaksin dari Dinkes Kabupaten Landak, Jum'at (05/11/2021).
Vaksinasi di Puskesmas Sidas Dosis pertama bagi masyarakat hari ini, Bripka Litis menjelaskan sebanyak 35 orang dengan rincian Ibu Hamil 7 orang, Ibu menyusui 4 Orang, pelayan publik 1 orang dan masyarakat umum 23 orang.
Dalam kegiatan tersebut, sebelum pelaksanaan vaksinasi, Bhabinkamtibmas mengatakan seluruh peserta melaksanakan beberapa tahapan yaitu pendaftaran, cek tensi, suhu badan dan kondisi kesehatan oleh petugas medis Puskesmas.
Peserta yang dinyatakan sudah memenuhi syarat dan dinyatakan sehat baru diberikan dosis vaksin, setelah dilaksanakan vaksin peserta harus menunggu kurang lebih 30 menit untuk mengantisipasi terjadinya reaksi terhadap vaksin.
Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel. dikonfirmasi mengatakan bahwa jajaran anggota Polsek Sengah Temila tetap melakukan pendampingan dan memberikan pemahaman agar yang sudah di vaksin dapat memberikan himbauan terhadap masyarakat yang belum di vaksin bahwa vaksinasi aman dan halal serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
“Jangan sampai terlena meskipun sudah di vaksin, tetap terapkan protokol kesehatan (Prokes) dan 5M,” ungkap Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel.
Kapolsek juga berpesan kepada masyarakat yang menerima vaksin, agar dalam pelaksanaannya diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
“Semoga dengan dilaksanakan vaksinasi, kita semua terhindar dari penyebaran virus Corona." Ucapnya
Penulis : Humas Polsek Sengah Temila Polres Landak.
Diterbitkan di wartalandak.net,oleh, ya'syahdan.
