(NGABANG ), WARTALANDAK.NET – Tim hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Landak nomor urut 1, Karolin-Erani, secara resmi melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polres Landak atas dugaan kampanye hitam dan pencemaran nama baik. Beberapa akun di media sosial dituduh menyebarkan isu yang tidak benar mengenai Cornelis, ayah Karolin Margret Natasa, yang merupakan mantan Gubernur Kalimantan Barat.
Akun TikTok @politiklandak dilaporkan karena menyebarkan isu yang menyebutkan bahwa Cornelis memiliki hutang yang sulit ditagih. Isu tersebut didukung oleh rekaman suara anggota DPRD Provinsi Kalbar, Tapanus, yang diklaim menyatakan keluhannya terkait penagihan hutang kepada Cornelis.
Laporan resmi ini tercatat dengan nomor pengaduan TBP/219/IX/Reskrim/Res Landak, yang diajukan pada 24 September 2024.
Glorio Sanen, juru bicara pasangan Karolin-Erani, mengecam tindakan tersebut dan menyayangkan adanya upaya kampanye hitam yang merusak citra Cornelis, yang sebelumnya juga merupakan tokoh penting dalam politik Kalimantan Barat.
"Kami sangat menyayangkan tindakan kampanye hitam ini. Tuduhan tersebut jelas tidak benar, dan ini merupakan upaya untuk merusak elektabilitas pasangan Karolin-Erani," ujar Glorio Sanen.
Menurut Sanen, rekaman suara yang menjadi dasar tuduhan tersebut sebenarnya telah diklarifikasi jauh sebelum proses pemilihan dimulai. Tapanus, yang disebut dalam rekaman, telah meminta maaf secara terbuka kepada Cornelis, dan tim hukum Karolin-Erani sebelumnya menganggap kasus ini telah selesai. Namun, beberapa akun media sosial seperti @Angkar Boh Hussz dan @Tio Layo di Facebook serta akun TikTok @politiklandak kembali memviralkan isu tersebut, yang dinilai telah merugikan elektabilitas pasangan Karolin-Erani.
"Tim kami memutuskan untuk melaporkan hal ini ke pihak berwenang, dan kami berharap kepolisian dapat memproses laporan ini sesuai hukum yang berlaku," tutup Sanen.
Pihak Karolin-Erani berharap langkah hukum ini dapat menghentikan penyebaran informasi yang tidak benar dan melindungi nama baik semua pihak yang terlibat dalam Pilkada Landak.
Rilis
Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan)