-->



Pajak Adalah Saham Rakyat, Bukan Sedekah dan Bukan Zakat


Foto, Ketum PPWI, Wilson Lalengke (foto istimewa).

(JAKARTA), WARTALANDAK.NET – Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang kerap menyamakan pajak dengan zakat atau sumbangan masyarakat, menuai tanggapan kritis. Menurut Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, pandangan itu keliru dan berpotensi menyesatkan.

“Pajak bukanlah zakat, bukan pula sedekah. Pajak adalah saham rakyat yang ditanamkan ke negara untuk dikelola secara profesional oleh pemerintah. Karena itu, hasilnya wajib kembali kepada rakyat,” tegas Wilson.

Ia menekankan bahwa dalam sistem ketatanegaraan, rakyatlah pemegang kedaulatan tertinggi. Konstitusi UUD 1945 Pasal 1 ayat (2) jelas menyebutkan kedaulatan berada di tangan rakyat. Artinya, rakyat berperan sebagai pemilik sekaligus komisaris negara.

Sebaliknya, pemerintah beserta aparaturnya hanyalah direksi yang diberi mandat untuk mengelola saham tersebut. “Direksi harus tunduk pada arahan komisaris, bukan sebaliknya. Bila menyalahgunakan mandat, logikanya mereka bisa diberhentikan,” ujarnya.

Persoalan utama, lanjutnya, adalah bagaimana suara rakyat sebagai pemilik saham bisa sampai ke pemerintah. Mekanisme representasi seperti partai politik, parlemen, ormas, LSM, hingga media massa seharusnya menjadi kanal aspirasi. Namun, kenyataannya banyak yang dibajak oleh kepentingan sempit.

“Partai sibuk melayani oligarki, sebagian LSM hanya jadi makelar proyek, sementara media terjebak jurnalisme transaksional. Akhirnya suara rakyat terdistorsi dan negara berjalan untuk kepentingan segelintir orang,” kritik Wilson.

Ia menegaskan, negara adalah organisasi profesional yang tidak boleh dikelola secara asal-asalan. Jabatan publik, menurutnya, wajib diisi orang-orang berkompeten, berintegritas, dan berkapasitas. “Tidak boleh jabatan publik diisi oleh badut politik atau mereka yang hanya mengandalkan popularitas. Negara bukan panggung hiburan,” tegasnya.

Dengan memandang pajak sebagai saham rakyat, lanjut Wilson, pemerintah tidak bisa lagi berlindung di balik narasi bahwa pajak hanyalah sumbangan. Sebab pajak adalah hak rakyat untuk menuntut transparansi, akuntabilitas, dan kinerja terbaik dari pemerintah.

“Pemerintah harus sadar diri sebagai manajer, bukan penguasa. Sementara rakyat perlu lebih kritis, memperkuat saluran aspirasi, dan menolak segala bentuk manipulasi politik,” tandasnya.

Paradigma baru ini, menurut Wilson, diharapkan bisa membalik arah pengelolaan negara agar tidak didominasi oligarki. “Negara harus benar-benar berpihak pada rakyat sebagai pemegang saham utama. Hanya dengan begitu republik ini bisa berdiri kokoh dan profesional,” pungkasnya. (Tim/Red).

Penulis adalah Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Alumni PPRA-48 Lemhannas RI Tahun 2012.

Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).

Share:
Komentar

Berita Terkini