-->

Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pak Mayam, 11 Paket Disita

(NGABANG), WARTALANDAK.NET — Upaya Polres Landak dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak berhasil mengamankan seorang pengedar sabu di Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, pada Jumat (3/10/2025) siang.

Penangkapan bermula dari laporan warga yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah Dusun Pak Mayam. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Sekitar pukul 12.00 WIB, petugas mendapati seorang pria berinisial H alias O di rumahnya di RT 002 RW 001, Desa Pak Mayam.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 11 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu. Selain itu, turut disita dua timbangan digital, satu botol kaca warna hitam, dua alat hisap sabu, uang tunai Rp550 ribu, serta sejumlah perlengkapan lain seperti plastik klip kosong, pipet es, sendok takar, korek api, dan satu unit handphone Vivo Y20 yang digunakan untuk transaksi.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kasat Resnarkoba Iptu Rinto, S.Sos., S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara polisi dan masyarakat.

“Kami berterima kasih atas keberanian masyarakat yang melapor. Pelaku sudah lama kami pantau karena diduga aktif mengedarkan sabu di wilayah tersebut. Barang bukti yang kami temukan menunjukkan bahwa pelaku bukan hanya pengguna, tapi juga pengedar,” ujar Iptu Rinto.

Ia menegaskan, Satresnarkoba Polres Landak akan terus memperketat pengawasan dan melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak berhenti di satu kasus saja. Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak takut memberikan informasi bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tambahnya.

Sementara itu, warga Desa Pak Mayam menyambut positif penangkapan tersebut. Mereka mengaku lega dan berharap tindakan tegas seperti ini terus berlanjut.

“Kami sudah lama curiga, tapi takut melapor. Sekarang kami senang karena polisi cepat bertindak,” ujar salah satu warga setempat.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Landak untuk proses hukum lebih lanjut.

(Rilis).

Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).

Share:
Komentar

Berita Terkini