-->



Satresnarkoba Polres Landak Ungkap Kasus Peredaran Shabu di Mandor, Seorang Perempuan Diamankan

Foto, tersangka sabu ,bersama barang bukti (foto istimewa).
(NGABANG), WARTALANDAK.NET– Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Landak kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di Dusun Bebatung, Desa Bebatung, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, pada awal tahun 2026.


Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan maraknya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka. Informasi itu diterima polisi pada Selasa, 13 Januari 2026, dan langsung ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan.

Hasilnya, pada Senin malam, 12 Januari 2026 sekitar pukul 19.20 WIB, petugas Satresnarkoba Polres Landak mengamankan seorang perempuan berinisial TA di kediamannya. Penangkapan dilakukan setelah polisi memastikan lokasi tersebut kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti di dalam kamar rumah terlapor. Di lantai kamar pertama, ditemukan satu kantong plastik hitam berisi tujuh plastik klip transparan yang diduga berisi kristal shabu, satu bungkus plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp750.000.

Selain itu, di bawah kasur kamar, petugas menemukan satu buah sendok yang terbuat dari potongan pipet dan satu unit alat hisap shabu (bong). Penggeledahan berlanjut ke bagian bawah lemari kamar, di mana ditemukan satu unit timbangan digital merek HINOMARU yang diduga digunakan untuk menakar narkotika sebelum diedarkan.

Pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Landak guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga merupakan pengedar yang telah lama beroperasi dan meresahkan warga sekitar, dengan aktivitas keluar-masuk orang ke rumahnya hampir setiap hari.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak Iptu Rinto, S.Sos., S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Kami mengapresiasi keberanian warga yang memberikan informasi,” ujar Iptu Rinto.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Landak berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. “Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika. Ini demi menjaga keamanan masyarakat dan melindungi generasi muda,” tegasnya.

Sementara itu, warga sekitar menyambut baik keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus tersebut. Salah seorang warga mengaku merasa lega karena aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka akhirnya terhenti dan berharap penindakan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya. (Rilis)

Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).

Share:
Komentar

Berita Terkini