(SEBANGKI ), WARTALANDAK.NET— Upaya meningkatkan pendapatan daerah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Landak, salah satunya melalui sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang digelar di Aula Kecamatan Sebangki, Rabu (22/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Sebangki Eki yang mewakili Camat, Kapolsek Sebangki Ipda Rudiansyah, Babinsa Sertu Supianto, perwakilan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPRD) Kabupaten Landak Rohedi, S.E. bersama staf, para kepala desa dan kepala dusun se-Kecamatan Sebangki, serta masyarakat.
Dalam sambutannya, Rohedi menegaskan bahwa pendapatan daerah Kabupaten Landak masih tergolong rendah. Ia menyebutkan perlunya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk menertibkan objek pajak, termasuk bangunan yang belum terdaftar maupun yang belum memenuhi kewajiban pembayaran PBB.
“Kesadaran bersama sangat dibutuhkan agar potensi pajak daerah dapat dimaksimalkan. Dengan tertib administrasi dan kepatuhan masyarakat, pembangunan daerah bisa berjalan lebih optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Sebangki Ipda Rudiansyah menyampaikan dukungan kepolisian terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pajak. Ia menekankan pentingnya sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan kepatuhan hukum.
Menurutnya, sosialisasi tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya PBB sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan patuh dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Ini merupakan bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah,” katanya.
Salah satu warga yang hadir mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut. Ia mengaku mendapatkan pemahaman yang lebih jelas terkait kewajiban membayar PBB serta manfaatnya bagi pembangunan.
“Kami jadi lebih paham tentang kewajiban membayar PBB dan manfaatnya. Harapannya kegiatan seperti ini terus dilakukan,” ujarnya.
Warga juga berharap pendataan objek pajak dapat dilakukan secara lebih akurat agar tidak terjadi ketimpangan dalam kewajiban pembayaran.
“Kalau pendataan rapi dan sosialisasi terus dilakukan, kami yakin masyarakat akan lebih tertib dalam membayar pajak,” tutupnya.
Rilis Polsek Sebangki.
Diterbitkan oleh Wartalandak.net (byline Ya' Syahdan).
