-->

Karolin: Layanan Cuci Darah di RSUD Landak Sudah Siap, Menunggu Persetujuan BPJS

Foto, Bupati Karolin meninjau layanan cuci darah atau Hemodialisa di RSUD Landak (dok istimewa).
(NGABANG), WARTALANDAK.NET— Pemerintah Kabupaten Landak memastikan layanan hemodialisa atau cuci darah di RSUD Landak telah siap beroperasi setelah mengantongi izin dari Kementerian Kesehatan RI. Namun, layanan tersebut hingga kini belum dapat diakses oleh peserta BPJS Kesehatan karena kerja sama dengan pihak BPJS belum terealisasi.

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, mengatakan seluruh tahapan perizinan dan persiapan teknis telah dilalui, termasuk visitasi dari Kementerian Kesehatan RI yang memberikan respons positif terhadap kesiapan fasilitas tersebut.

“Secara izin dan kesiapan, layanan hemodialisa kita sudah memenuhi syarat dan siap digunakan,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Meski demikian, ia mengungkapkan layanan tersebut belum dapat melayani pasien BPJS karena belum adanya kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Untuk sementara, RSUD Landak ditargetkan mulai melayani pasien umum sambil menunggu proses kerja sama tersebut rampung.

Karolin menyebut mayoritas pasien yang membutuhkan layanan cuci darah merupakan peserta BPJS. Karena itu, pihaknya berharap kerja sama dapat segera disetujui agar akses layanan menjadi lebih luas dan terjangkau.

Ia menjelaskan, salah satu kendala yang disampaikan adalah belum adanya dokter subspesialis ginjal hipertensi tetap di RSUD Landak. Namun, pemerintah daerah telah mengantisipasi dengan menghadirkan dokter penanggung jawab melalui skema dokter tamu.

Menurutnya, skema tersebut diperbolehkan dan telah diterapkan di sejumlah rumah sakit lain yang memiliki keterbatasan tenaga subspesialis.

Selain itu, Pemkab Landak juga menyiapkan langkah jangka panjang dengan mengirim dokter spesialis penyakit dalam untuk menempuh pendidikan subspesialis guna memenuhi kebutuhan layanan secara berkelanjutan.

Karolin menilai seluruh persyaratan sebenarnya telah dipenuhi, dibuktikan dengan terbitnya izin operasional dari Kementerian Kesehatan. Ia pun mempertanyakan alasan belum disetujuinya kerja sama dengan BPJS, terlebih terdapat daerah lain dengan kondisi serupa yang telah memperoleh persetujuan.

Pemerintah daerah berharap adanya kejelasan regulasi serta komunikasi yang lebih baik agar layanan hemodialisa di RSUD Landak dapat segera dimanfaatkan, khususnya oleh peserta BPJS.

“Kami ingin pelayanan ini segera dirasakan masyarakat, terutama pasien yang membutuhkan cuci darah secara rutin,” kata Karolin.

Diterbitkan oleh Wartalandak.net( byline Ya' Syahdan).

Share:
Komentar

Berita Terkini