(NGABANG), WARTALANDAK.NET- Seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial M berhasil ditangkap aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian di wilayah Kabupaten Landak.
Penangkapan dilakukan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak bersama personel Polsek Sengah Temila usai melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus.
Pengungkapan bermula dari laporan dua korban, Irpandi dan Adzidane Eka Saputra, yang mengalami pencurian di Dusun Tubang Raeng, Desa Tubang Raeng, Kecamatan Jelimpo.
Kejadian berlangsung pada dini hari saat kedua korban tertidur. Sekitar pukul 04.00 WIB, Irpandi terbangun dan menyadari handphone miliknya yang sedang diisi daya telah hilang. Tidak hanya itu, tas selempang milik Adzidane juga ikut raib.
Pelaku diduga membawa kabur dua unit handphone, uang tunai, helm, serta sejumlah barang pribadi lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp7,4 juta.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku M sebagai terduga pelaku. Dari pengembangan kasus, M juga diduga terlibat dalam pembobolan rumah dinas BPP di Dusun Angkaman, Desa Senakin, Kecamatan Sengah Temila pada Februari 2026.
Dalam aksi tersebut, sejumlah barang berhasil digasak pelaku, seperti printer, kipas angin, tabung gas, hingga mesin air.
Kasat Reskrim Polres Landak AKP Kuswiyanto, mewakili Kapolres AKBP Devi Ariantari, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti setelah melakukan penyelidikan intensif.
“Pelaku merupakan residivis dan diduga telah berulang kali melakukan tindak pencurian. Saat ini sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang melibatkan pelaku.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, khususnya dengan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat. (Rilis Humas Polres Landak).
Diterbitkan oleh Wartalandak.net (byline Ya' Syahdan).
