(NGABANG), WARTALANDAK.NET– Aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Tiga orang terduga pelaku berinisial R, G, dan EI berhasil diamankan dalam operasi yang digelar pada Senin (27/4/2026) malam.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran sabu di Dusun Hilir Tengah II, Desa Hilir Tengah. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan para terduga pelaku.
Dua pelaku, R dan G, lebih dahulu diamankan saat melintas menggunakan sepeda motor di kawasan Gang Bahtera. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu seberat bruto 1,06 gram yang disimpan di saku celana R. Selain itu, turut ditemukan plastik klip kosong serta alat bantu yang diduga digunakan untuk mengonsumsi atau mengemas narkotika.
Sementara itu, dari tangan G, petugas mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial EI. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap EI di Dusun Pulau Bendu, Desa Hilir Tengah. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti sabu dengan berat bruto 0,45 gram.
Ketiga terduga pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Polres Landak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Landak IPTU Yulianus Van Chanel menyampaikan bahwa salah satu pelaku, EI, diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa.
Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika secara intensif. Dukungan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujarnya.
Hingga kini, Satresnarkoba Polres Landak masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.
Rilis Humas Polres Landak, Heri.
Diterbitkan oleh Wartalandak.net (byline Ya' Syahdan).
