-->

Bupati Karolin Percepat Penanganan Lebih dari 10 Ribu Anak Putus Sekolah di Landak

Foto, Bupati Karolin Margret Natasa pimpin rapat validasi data anak putus sekolah melalui program SIGAP ( dok istimewa).
(NGABANG), WARTALANDAK.NET – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak mempercepat upaya penanganan anak putus sekolah (ATS) dengan melakukan validasi terhadap lebih dari 10 ribu data anak usia sekolah. Langkah tersebut dilakukan melalui program SIGAP yang melibatkan tim lintas sektor agar penanganan dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing anak.

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan anak putus sekolah harus dilakukan secara menyeluruh dan berbasis data yang akurat. Menurutnya, setiap anak perlu dipetakan berdasarkan penyebab tidak bersekolah sehingga solusi yang diberikan tepat sasaran.

"Kategorinya harus jelas, apakah mereka drop out, lulus tapi tidak melanjutkan, atau tidak pernah sekolah sama sekali. Opsinya untuk tiap kategori itu apa, harus dibikin klasternya, termasuk klaster penanganannya, agar solusinya jelas," ujar Karolin saat memimpin rapat di Kantor Bupati Landak, Rabu (22/7/2026).

Karolin juga meminta seluruh rencana yang telah disusun oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera diwujudkan dalam program yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Semua rencana program penanganan anak putus sekolah ini harus dibuat lebih konkret, lebih teknis, dan sampai pada solusi akhirnya. Jangan ada yang dibiarkan menggantung tanpa kepastian," tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak, Samsul Bahri, mengatakan pihaknya saat ini terus melakukan validasi data secara langsung hingga ke tingkat desa. Dari total 10.072 anak putus sekolah berusia 7 hingga 21 tahun yang terdata, sebanyak 2.118 anak telah berhasil divalidasi.

"Sisanya, sekitar 7.954 anak masih terus kami kejar validasinya melalui koordinasi dengan sekolah, pemerintah desa, dan pihak terkait," kata Samsul.

Untuk mempercepat proses tersebut, Pemkab Landak telah menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh kepala desa serta membentuk Tim Bersama melalui Surat Keputusan yang melibatkan Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pemerintah desa, hingga Kementerian Agama guna menyinkronkan data.

Dalam proses pendataan, tim juga menemukan 199 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Landak yang belum menyelesaikan pendidikan dasar. Pemerintah daerah kemudian berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk membuka akses pendidikan melalui Program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

"Dari laporan Kepala Lapas, ada 199 orang yang belum tamat SD. Untuk 30 orang yang usianya masih di bawah 21 tahun, pembiayaannya ditanggung pemerintah. Sedangkan yang berusia di atas 21 tahun akan kami upayakan melalui dukungan dana CSR sehingga tidak membebani peserta," jelas Samsul.

Menanggapi hal tersebut, Karolin meminta agar aspek administratif tidak menjadi hambatan dalam memberikan layanan pendidikan kepada warga binaan.

"Terkait program pendidikan untuk warga binaan ini, tolong dipastikan apakah perlu MoU secara tertulis atau cukup izin prinsip dari Kalapas. Yang terpenting, pendidikan bagi mereka bisa segera kita mulai," ujarnya.

Selain melakukan validasi data, Pemkab Landak juga berencana membentuk Tim Relawan Pendidikan di setiap desa. Tim ini akan bertugas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pendidikan serta mendorong orang tua agar memastikan anak-anak mereka tetap bersekolah. (*).

Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).

Share:
Komentar

Berita Terkini