-->

PLTMH Tenguwe Landak Raih ASEAN Energy Awards 2026

Foto, Bupati Karolin menerima penghargaan ASEAN Energy Awards 2026 kategori National Strategic Excellence, atas pembangunan PLTMH di Desa Tenguwe, Kecamatan Air Besar, Landak, Kalbar (dok istimewa).
(MANILA), WARTALANDAK.NET
— Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Tenguwe di Desa Tenguwe, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, meraih penghargaan ASEAN Energy Awards 2026 kategori National Strategic Excellence.

Penghargaan tersebut diterima Pemerintah Kabupaten Landak dalam Gala Dinner and Awarding Ceremony ASEAN Energy Awards 2026 di Philippine International Convention Center (PICC), Manila, Filipina, Rabu (7/10/2026) malam waktu setempat.

Ajang tersebut berlangsung dalam rangkaian Pertemuan Menteri-Menteri Energi ASEAN ke-44 (AMEM-44) dan ASEAN Energy Business Forum ke-26 (AEBF-26).

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan, penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas upaya membangun sistem energi berbasis masyarakat di wilayah pedalaman.

Menurut Karolin, pengembangan PLTMH Tenguwe berawal dari persoalan akses listrik sekaligus keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan sektor energi.

Fasilitas PLTMH Tenguwe sebelumnya dibangun pada 2015 dengan kapasitas 50 kilowatt (kW) untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat yang belum terjangkau jaringan PLN.

Namun, fasilitas tersebut rusak berat setelah diterjang banjir bandang pada 2019 dan berhenti beroperasi.

Upaya pemulihan kemudian menghadapi kendala kewenangan. Pemkab Landak tidak memiliki perangkat daerah yang menangani pertambangan dan energi, sementara kewenangan sektor energi berada di tingkat provinsi dan pemerintah pusat.

“Kondisi saat itu cukup dilematis karena Pemkab tidak memiliki Distamben dan kewenangan energi ada di tingkat provinsi dan pusat. Namun, kami tidak boleh membiarkan masyarakat pedalaman terus dalam kegelapan,” kata Karolin seusai menerima penghargaan di Manila.

Pemkab Landak selanjutnya mengawal pembangunan kembali fasilitas PLTMH dengan kapasitas lebih besar. Melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM pada 2024-2025, pembangunan fasilitas baru diarahkan menggunakan skema pengelolaan berbasis komunitas.

PLTMH baru yang dibangun di kawasan Air Terjun Stiin atau Sungai Pade itu memiliki kapasitas 200 kW.

Pengelolaan fasilitas kemudian diserahkan kepada masyarakat melalui BUMDes Maju Bersama melalui unit usaha kelistrikan.

Masyarakat dilibatkan dalam operasional dan pemeliharaan, mulai dari perawatan turbin, pembersihan sediment trap, hingga pengawasan jaringan distribusi listrik.

Untuk membiayai operasional dan pemeliharaan, masyarakat menerapkan iuran listrik sekitar 7 sen per kWh. Pendapatan tersebut dikelola untuk kebutuhan pemeliharaan fasilitas sekaligus menjadi bagian dari kas desa.

Masyarakat juga terlibat dalam menjaga kawasan hutan tutupan dan daerah aliran sungai (DAS) Pade yang menjadi sumber air pembangkit.

“Kunci utama keberhasilan PLTMH Tenguwe terletak pada partisipasi dan kemandirian masyarakat. Warga bukan lagi sekadar konsumen pasif, tetapi pemilik dan pengelola aktif,” ujar Karolin.

Saat ini, PLTMH Tenguwe beroperasi selama 24 jam dan memasok listrik kepada 617 sambungan rumah di sembilan dusun.

Penggunaan energi hidro juga mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bahan bakar diesel. Berdasarkan data Pemkab Landak, operasional PLTMH tersebut menghemat konsumsi sekitar 68.036 liter solar per tahun dan mengurangi emisi gas rumah kaca sekitar 183,7 ton CO₂e per tahun.

Dari sisi ekonomi, masyarakat yang sebelumnya mengeluarkan sekitar 80.000 dolar AS per tahun untuk pembelian solar dan operasional generator diesel kini mengeluarkan sekitar 31.000 dolar AS per tahun melalui skema iuran listrik.

Dengan demikian, penghematan biaya energi masyarakat mencapai sekitar 49.000 dolar AS atau sekitar Rp750 juta hingga Rp800 juta per tahun.

Ketersediaan listrik selama 24 jam juga mendukung berbagai aktivitas ekonomi masyarakat, antara lain penggilingan padi, penggunaan mesin pendingin, dan usaha kerajinan. Listrik juga mendukung kegiatan belajar anak-anak pada malam hari.

“Efisiensi dari penghematan biaya BBM ini langsung berputar di dalam desa untuk menopang ekonomi keluarga dan usaha produktif warga. Listrik bukan lagi sekadar penerang di malam hari, melainkan penggerak kesejahteraan,” kata Karolin.

Model pengelolaan PLTMH Tenguwe tersebut juga menjadi bagian dari kajian akademis Karolin dalam riset doktoralnya di Sekolah Pascasarjana Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (UI) bersama Prof. Garuda Wiko.

Riset tersebut mengkaji pengembangan energi terbarukan terdesentralisasi dan dampaknya terhadap ketahanan masyarakat di tingkat lokal.

Karolin mengatakan, pengalaman PLTMH Tenguwe menunjukkan bahwa pembangunan energi terbarukan tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada kapasitas kelembagaan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

“Keberlanjutan energi terbarukan di pedesaan tidak cukup hanya dengan membangun fisik infrastrukturnya, tetapi harus menyatu dengan kapasitas kelembagaan lokal dan kesadaran menjaga ekosistem lingkungan,” ujarnya.

Penghargaan ASEAN Energy Awards 2026 diharapkan menjadi momentum untuk memperluas penerapan model pengelolaan energi terbarukan berbasis masyarakat di daerah lain yang menghadapi persoalan serupa. (*)

Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).

Share:
Komentar

Berita Terkini