(NGABANG), WARTALANDAK.NET- Kapolres Landak, AKBP Stevy Frits Pattiasina, S.I.K, S.H, M.H, dalam press release, Kamis, (28/10/2021), di hadapan media di Landak, mengatakan bahwa penertiban PETI tidak bisa hanya mengandalkan pihak Kepolisian semata. Ini menyangkut pekerjaan masyarakat, jadi penanganannya Perlu keterlibatan semua pihak, utamanya Pemda setempat.
Kapolres mengakui, berdasarkan hasil operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), belum lama ini yang dilakukan pihak Kepolisian, berhasil mengamankan 4 orang tersangka telah melakukan kegiatan PETI, yaitu di Sompak , kasusnya sedang ditangani. Menurutnya pekerja PETI ini adalah masyarakat setempat dan pembeli emasnya pun masyarakat setempat juga.
Penulis ya'syahdan., Wartalandak.net.
