(NGABANG),WARTALANDAK.NET 22— Sebanyak 11 titik panas atau hotspot terdeteksi di wilayah Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, pada Sabtu (22/8/2026). Temuan tersebut mendorong Koramil 1210-06/Ngabang bersama unsur terkait meningkatkan pemantauan dan patroli di kawasan yang dinilai rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Berdasarkan hasil pemantauan, seluruh hotspot yang terdeteksi berada di Kecamatan Ngabang. Sementara itu, Kecamatan Jelimpo tidak ditemukan adanya titik panas.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang. Di wilayah tersebut terdeteksi titik dengan klasifikasi tinggi dengan perkiraan luasan lahan sekitar 2,7 hektare.
Selain itu, terdapat hotspot dengan klasifikasi sedang dengan perkiraan luasan mencapai sekitar 11 hektare.
Menindaklanjuti temuan tersebut, personel gabungan melakukan pemantauan dan pengecekan langsung ke lapangan atau ground check. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya serta menentukan penanganan yang diperlukan.
Kegiatan tersebut melibatkan personel TNI, Polri, BPBD, Damkar, Manggala Agni hingga relawan.
Danramil 1210-06/Ngabang bersama personel juga terus mengintensifkan patroli di sejumlah kawasan yang memiliki potensi terjadinya Karhutla. Patroli dilakukan bersamaan dengan pemantauan titik panas dan penyampaian imbauan kepada masyarakat.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diingatkan mengenai bahaya pembakaran lahan, terutama pada kondisi yang berpotensi menyebabkan api dengan cepat meluas.
Upaya pencegahan dan pemantauan dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi Karhutla. Dengan respons cepat dan koordinasi lintas sektor, setiap indikasi kebakaran diharapkan dapat segera diketahui dan ditangani sebelum meluas.
Koramil 1210-06/Ngabang menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, instansi terkait serta masyarakat dalam menjaga wilayah Kabupaten Landak dari ancaman Karhutla. (1210/ldk).
Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).
