Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tersebut di laksanakan oleh Puskesmas Karangan dengan menyasar anak berusia 12-17 tahun yang belum mendapatkan vaksin.
Dan untuk itu Danramil Kapten Czi Joko Umbaran,memerintahkan seluruh personil koramil untuk turun langsung melakukan pengamanan vaksinasi Covid-19 terhadap anak yang berusia 12-17 tahun.
" Langkah ini merupakan untuk membantu Pemerintah sebagai upaya mempercepat vaksinasi Covid-19 di masyarakat, khususnya di wilayah teritorial yang dipimpinnya, "kata Danramil ini.
Dan Kapolsek Ipda.M Edy D. pada kesempatan itu berharap agar pelajar tetap mematuhi protokol kesehatan walaupun sudah mengikuti vaksinasi nantinya.
" Diharapkan siswa/siswi tetap patuhi protokol kesehatan,dengan memakai masker dan selalu rutin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan jaga jarak, " ujar Kapolsek ini.(1201-07).
Diterbitkan di wartalandak.net,oleh, ya'syahdan.
