-->

Polda Kalbar Bongkar Dua Kasus Narkoba, Sita Hampir 2 Kg Sabu dan Rp693 Juta

Foto, konfirmasi pers Polda Kalbar (dok istimewa).
(PONTIANAK), WARTALADAK.NET – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Barat mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika sepanjang periode Juli hingga September 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka serta menyita hampir dua kilogram narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono mengatakan, empat tersangka yang diamankan terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan. Mereka masing-masing berinisial D dan V dalam kasus pertama, serta AS dan TW dalam kasus kedua.

"Dalam pengungkapan kasus pertama, petugas menyita 995,56 gram narkotika jenis sabu," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Rabu (16/9/2026).

Selain sabu, polisi juga mengamankan narkotika jenis happy water sebanyak lima bungkus dengan total berat netto 239,21 gram.

Sementara dalam pengungkapan kasus kedua, petugas menyita 998,50 gram sabu. Polisi juga mengamankan uang tunai senilai Rp693,2 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka diduga menjalankan modus dengan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Bambang menegaskan, pengungkapan dua kasus tersebut merupakan bagian dari upaya Polda Kalbar dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Barat.

"Kami terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika. Masyarakat juga kami harapkan berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba," ujarnya.

Polda Kalbar juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika serta bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. (rilis).

Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).

Share:
Komentar

Berita Terkini