-->

RAPBD Landak Tahun 2022 Ditargetkan 1,02O Triliyun Rupiah. Pademi Covid 19 Pengaruhi Pendapatan Daerah.

(NGABANG), WARTALANDAK.NET- Plt Bupati Landak, Herculanus Heriadi,SE, Senin, (8/11/2021), dalam pidato pengantar nota keuangan belanja daerah, RAPBD tahun 2022, menargetkan belanja sebesar 1,020 triliyun rupiah. Belanja daerah Kabupaten Landak  ini tidak jauh berbeda dari tahun 2021. Menurutnya beberapa sektor penyumbang PAD di musim pademi selama dua tahun berselang tidak bisa optimal dikarenakan adanya protokol kesehatan.

 Plt Bupati menyampaikan, pagu indikatif untuk pendapatan secara umum, bahwa RAPBD Tahun Anggaran 2022 ini belum memuat Pendapatan Transfer Pusat dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID). Secara garis besar pagu indikatif berdasarkan hasilnya proyeksi pendapatan dengan rincian, Pendapatan, Anggaran Pendapatan ditargetkan sebesar Rp. 1,020 Triliun.

Meliputi belanja, anggaran belanja dialokasikan sebesar Rp. 1,043 Triliun. Pembiayaan, dari sisi pembiayaan struktur penerimaan dan pengeluaran pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 30,000 Milyar, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 7,000 Milyar.

Dalam penyampaiannya, Plt Bupati berharap kepada para SKPD agar memperhatikan kebutuhan utama masyarakat ketika melaksanakan perencanaan penganggaran.

Ditambahkannya bahwa proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 ini, berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.


Sementara itu menurut ketua DPRD Landak, Heri Saman, mengatakan, Dewan bersama eksekutif akan segera membahas RAPBD Landak tahun 2022, menurutnya ada beberapa sektor usaha yang belum optimal , dikarenakan pademi Covid 19. 

" Tentunya nanti kita lihat ada skala prioritas, seperti kesehatan, pendidikan dan sebagainya, " ucapnya.

Penulis ya'syahdan.(wartalandak.net).


Share:
Komentar

Berita Terkini