-->

Satresnarkoba Polres Landak Ringkus Pengedar Sabu di Rumah Kontrakan Desa Amboyo Inti

Foto, BB tersangka peredaran narkoba (foto istimewa).
(NGABANG), WARTALANDAK.NET —
Satuan Reserse Narkoba Polres Landak kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial SY berhasil diamankan di sebuah rumah kontrakan di Dusun Binjai KM IV, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, setelah petugas sebelumnya melakukan penyelidikan berdasarkan informasi warga yang gelisah dengan dugaan transaksi narkoba di wilayah mereka.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan berbagai barang bukti yang mengindikasikan adanya kegiatan peredaran narkoba. Di antaranya:

  • Dua klip plastik berisi kristal putih diduga sabu
  • Satu set alat hisap (bong)
  • Timbangan digital
  • Sendok takar dari pipet
  • Tiga plastik klip kosong
  • Tas selempang
  • Uang tunai Rp250.000
  • Satu unit iPhone 13 yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi

Seluruh barang bukti dan pelaku langsung dibawa ke Mapolres Landak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan awal, SY diduga kuat merupakan pengedar aktif di daerah tersebut.

Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto, S.Sos., S.H, mewakili Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi.

“Kami mengucapkan terima kasih atas keberanian warga melapor. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Landak,” ujar Iptu Rinto.

Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan intensitas pemberantasan narkotika dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu menginformasikan apabila melihat aktivitas yang mencurigakan.

“Narkoba adalah ancaman besar bagi masa depan generasi muda. Mari bersama menjaga lingkungan dari peredaran barang haram ini,” tambahnya.

(Rilis Humas Polres Landak, Heri).

Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).

Share:
Komentar

Berita Terkini