-->

Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJPD 2025-2045 Diharapkan Dapat Mengatasi Banjir Bandang di Landak

Foto, Margaretha dalam kegiatan Kajian Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup RPJPD 2025-2045 (foto istimewa).

(NGABANG), WARTALANDAK.NET - Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Margareta, S.K.M, Selasa, (21/05/2024), menghadiri Kegiatan Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) Kabupaten Landak 2025-2045. Kegiatan yang berlangsung di aula Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak ini dihadir Kepala Badan Pajak dan Restribusi Daerah Kabupaten Landak, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Landak,Dinas PUPRPERA Landak serta tamu undangan lainnya.


Ketua Komisi C menyambut baik dan mendukung agenda rapat, dimana menurutnya sangat mengapresiasi, apalagi bila melihat wilayah Kabupaten Landak beberapa saat ini terjadi bencana alam yang tidak terduga seperti banjir Bandang. Berharap kedepannya pembangunan yang ada di Kabupaten Landak dapat memperhatikan tujuan pembangunan berkelanjutan agar bencana seperti banjlr Bandang yang terjadi di wilayah Kabupaten Landak ini dapat teratasi.


Margareta berharap muatan kegiatan ini dapat memberikan gambaran untuk 20 tahun kedepan dalam pembangunan di Kabupaten Landak.

Harapan bertumpu kepada semua OPD-OPD yang terlibat dapat menjalankan tugasnya masing-masing untuk dapat memelihara lingkungan contohnya pembangunan rumah atau ruko yang ada di bantaran sungai dapat ditertibkan oleh dinas terkait sehingga hal ini tidak mendatangkan bencana alam seperti banjir bandang yang terjadi baru-baru ini.” harap Margareta, S.K.M.

Sumber MC DPRD Kabupaten Landak 
Diterbitkan di wartalandak.net, oleh, Ya' Syahdan.
Share:
Komentar

Berita Terkini