-->

Dewan Pers Kecam Penahanan WNI di Gaza, Wilson Lalengke Soroti Sikap terhadap Kriminalisasi Jurnalis Lokal


(JAKARTA), WARTALANDAK.NET– Penahanan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang mengaku sebagai jurnalis oleh tentara Israel dalam perjalanan menuju Jalur Gaza menuai perhatian publik di tanah air. Dewan Pers mengecam tindakan tersebut dan meminta pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri segera mengambil langkah diplomatik untuk mengupayakan pembebasan para WNI itu.

Di tengah munculnya berbagai kecaman, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia, Wilson Lalengke, justru menyampaikan pandangan berbeda. Ia menilai Dewan Pers bersikap tidak konsisten dalam membela kebebasan pers.

Menurut Wilson, Dewan Pers selama ini dinilai kurang memberikan perhatian terhadap kasus kriminalisasi jurnalis di dalam negeri. Ia menyinggung sejumlah kasus penangkapan dan proses hukum terhadap wartawan di daerah yang disebutnya tidak mendapatkan pembelaan maksimal.

“Ketika jurnalis di daerah menghadapi persoalan hukum, Dewan Pers sering kali tidak hadir secara nyata. Namun saat ada kasus di luar negeri, responsnya sangat cepat,” kata Wilson dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).

Wilson juga menyoroti penerapan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan verifikasi media yang selama ini menjadi bagian dari kebijakan Dewan Pers. Ia menilai kebijakan tersebut kerap dipersepsikan sebagai pembatas bagi sebagian insan pers, khususnya media kecil dan jurnalis independen di daerah.

Selain itu, Wilson meminta para jurnalis Indonesia memahami aturan hukum internasional dan prosedur keimigrasian ketika bertugas di wilayah konflik. Ia mengingatkan agar profesi wartawan tidak digunakan untuk kepentingan di luar aktivitas jurnalistik.

Menurutnya, jika seseorang berangkat ke wilayah konflik dengan agenda non-jurnalistik namun menggunakan identitas pers, hal itu dapat berdampak buruk terhadap citra wartawan Indonesia di mata internasional.

Wilson menduga sebagian WNI yang ditahan berada dalam rombongan kegiatan sosial internasional menuju Gaza. Karena itu, ia meminta semua pihak menunggu kejelasan status dan aktivitas mereka sebelum menarik kesimpulan.

Meski mengkritik sikap Dewan Pers, Wilson mengaku tetap prihatin atas penahanan para WNI tersebut. Ia berharap pemerintah Indonesia dapat menempuh jalur diplomatik agar mereka segera dibebaskan atau dipulangkan ke tanah air.

Ia juga mengimbau insan pers untuk tetap menjunjung profesionalisme, memahami koridor hukum internasional, serta mengedepankan keselamatan dalam menjalankan tugas jurnalistik, khususnya di wilayah konflik bersenjata. (Tim/red).

Diterbitkan oleh Wartalandak.net (byline Ya' Syahdan).

Share:
Komentar

Berita Terkini