-->



Rapat Koordinasi Penerapan Adat Balala' Tahun 2024

Foto, rapat kordinasi penerapan Adat Balala' tahun 2024 ( foto Ya' Syahdan)
(NGABANG), WARTALANDAK.NET- Rapat kordinasi penerapan adat Balala', atau pantang negeri wilayah Kabupaten Landak, dilakukan pembahasan bersama. Adat Belala' satu hari dalam satu tahun, dibahas dengan dasar masyawarah mufakat oleh tokoh adat, tokoh agama, tokoh budaya. Kegiatan berlangsung di aula kecil kantor DPRD Landak, Senin, (13/5/2024).


Rapat yang dipimpin ketua DAD Kabupaten Landak, Heri Saman, ini menerima saran, usulan dari peserta ,yang intinya untuk mencapai kesepahaman agar penerapan pantang adat ini dapat berjalan dengan baik dan dapat diterima semua lapisan masyarakat di Landak yang memiliki latar belakang sosial budaya , agama dan adat istiadat.


Pantang adat Balala', merupakan budaya suku Dayak yang sudah ada sejak beberapa tahun silam. Menurut Sukandi, Temenggung Binua Nahaya', Patang ini untuk mengistirahatkan bumi, setelah satu tahun dikelola. Pantang ini bukan untuk Suku Dayak saja, tapi untuk kita semua yang berdiam di wilayah Landak ini. " Saya harap untuk dapat dilaksanakan oleh kita bersama, guna kebaikan kita bersama," ucap Sukandi.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kabupaten Landak, KH Luqman Qosim, S.Ag, mengusulkan, dan sebagaimana tahun sebelumnya, usulan ini juga sudah dilaksanakan, yaitu khusus untuk ibadah sholat yang jamnya sudah ditentukan, maka diharapkan dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Setelah pembahasan dengan dasar musyawarah mufakat, kemudian Ketua DAD, Heri Saman , menyampaikan bahwa adat Balala' satu hari akan dilaksanakan hari Sabtu tanggal 25 Mei 2024. Adapun untuk umat Islam karena jam pelaksanaan sholat tidak bisa digeser, maka tetap bisa melaksanakan sholat, sebagaimana mestinya sesuai dengan jam dan waktunya. Kemudian untuk pasien emergency yang perlu penanganan cepat , untuk mengatasi pengobatan bila ingin ke Puskesmas atau RSUD, maka harus berkoordinasi dengan pengurus adat setempat. Kemudian untuk ibadah agama Kristen, yang  melakukan ibadah pada hari Sabtu, dapat memilih cara via Zoom, atau menunda waktu setelah Pantang Adat di buka, yang dimulai jam 6 sore Jum'at sampai jam 6 sore, Sabtu.

Penulis Ya' Syahdan 







Share:
Komentar

Berita Terkini