(NGABANG), WARTALANDAK.NET - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, Rabu, 27 Agustus 2024, menggelar Rapat Paripurna ke-24 Masa Sidang III Tahun 2024. Agenda utama rapat yang berlangsung pada Rabu ini adalah penyampaian jawaban dari Pj. Bupati Landak, Dr. Gutmen Nainggolan, S.H., M.Hum., atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2024.
Rapat penting ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Landak, Oktapius, S.H., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua lainnya, Aris Ismail, S.E. Sejumlah pejabat penting turut hadir, termasuk Pj. Bupati Landak, Plh. Sekda Landak Heri Adiwijaya, anggota DPRD Landak, Sekwan Landak, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Pj. Bupati Landak menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh semua fraksi DPRD. "Terhadap dukungan yang telah diberikan, kami ucapkan terima kasih. Ini menjadi modal utama bagi kita untuk membahas dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD ini menjadi Peraturan Daerah," ujar Dr. Gutmen Nainggolan.
Dukungan yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan anggaran yang lebih tepat guna bagi masyarakat Landak. Tahap selanjutnya, pembahasan rancangan perubahan APBD akan dilanjutkan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Landak untuk terus bersinergi dalam menjalankan pembangunan daerah. Kehadiran pejabat dan tokoh penting daerah menandakan besarnya perhatian terhadap keberlangsungan dan penyempurnaan APBD sebagai fondasi kemajuan Landak.
Sumber MC DPRD Kabupaten Landak
Diterbitkan oleh wartalandak.net, Ya' Syahdan.