(NGABANG), WARTALANDAK.NET - Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, Evy Yuvenalis, SH, menyampaikan bahwa dirinya akan memimpin dengan komitmen penuh dalam menjalankan tugas-tugas yang diamanatkan sebagai pimpinan sementara. Tugas-tugas tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk memastikan kelancaran transisi dalam kelembagaan DPRD Kabupaten Landak.
Dalam wawancara yang dilakukan di ruang kerjanya pada Senin (7/10/2024), Evy menjelaskan bahwa pimpinan sementara memiliki empat tugas utama. “Tugas kami di antaranya adalah memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, merumuskan rancangan tata tertib DPRD, memimpin rapat-rapat DPRD, serta mempersiapkan dan memfasilitasi pengangkatan pimpinan DPRD definitif,” ujar Evy.
Sebagai pimpinan sementara, Evy mengakui pentingnya peran fraksi-fraksi dalam menentukan dinamika dan arah kebijakan DPRD. Oleh karena itu, ia memprioritaskan pembentukan fraksi-fraksi secara efektif dan efisien. Selain itu, perumusan tata tertib DPRD menjadi hal krusial untuk menjaga proses kerja legislatif yang tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tak kalah penting, Evy juga menyatakan bahwa dirinya siap memimpin setiap rapat yang diadakan oleh DPRD Kabupaten Landak selama masa jabatannya. “Kami berkomitmen untuk terus melanjutkan tugas-tugas ini dengan transparan dan profesional demi kemajuan daerah,” tambahnya.
Pelantikan Evy sebagai Ketua Sementara DPRD Landak dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor: 666/PEM/2024 tentang peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan Ketua DPRD Kabupaten Landak sisa masa jabatan 2019-2024.
Evy menegaskan bahwa ia akan tetap menjalankan tugas hingga akhir masa jabatannya. “Saya akan memastikan bahwa seluruh tugas kelembagaan yang belum selesai dapat diselesaikan dengan baik,” tutupnya. Dengan dedikasi tinggi, Evy bertekad memimpin lembaga DPRD dengan integritas demi kepentingan masyarakat Kabupaten Landak.
Rilis.
Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).