-->

Jelang UAS Tatap Muka, SALUT Landak dan SMPN 1 Ngabang Matangkan Persiapan Pengawasan Ujian UT

Foto, Salut Landak foto bersama pengawas ujian dan petugas ujian usai melaksanakan rapat koordinasi (dok istimewa).

NGABANG, WARTALANDAK.NET— Sentra Layanan Universitas Terbuka (SALUT) Landak bersama SMP Negeri 1 Ngabang menggelar rapat koordinasi (rakor) pengawas dan petugas ujian menjelang pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) tatap muka mahasiswa Universitas Terbuka (UT), Jumat (19/6/2026).


Rakor tersebut dilaksanakan untuk memastikan seluruh proses ujian berlangsung tertib, aman, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. UAS tatap muka mahasiswa UT di Kabupaten Landak dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (20/6/2026) di SMP Negeri 1 Ngabang.

Kegiatan koordinasi dihadiri Kepala SALUT Landak L. Sahat Tinambunan, SE, MM beserta staf administrasi, Kepala SMPN 1 Ngabang Robertus, M.Pd selaku Penanggung Jawab Lokasi Ujian, dewan guru yang bertugas sebagai pengawas dan petugas ujian, serta Milah, M.Pd dari Universitas Terbuka yang bertindak sebagai penanggung jawab pelaksanaan ujian di Kabupaten Landak.

Dalam arahannya, L. Sahat Tinambunan menegaskan pentingnya profesionalisme seluruh petugas, khususnya pengawas ruang, dalam menjaga kelancaran dan integritas pelaksanaan ujian.

Menurutnya, pengawas memiliki peran strategis dalam memastikan proses evaluasi akademik berjalan sesuai aturan dan menjunjung tinggi nilai kejujuran.

“Pengawas memiliki peran penting dalam menjaga integritas pelaksanaan ujian. Karena itu, setiap petugas diharapkan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sehingga proses evaluasi akademik berlangsung secara jujur dan berkualitas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Ngabang Robertus mengingatkan seluruh guru yang mendapat amanah sebagai petugas ujian agar melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku serta menjaga kredibilitas penyelenggaraan ujian.

Pada kesempatan yang sama, Milah memberikan pembekalan teknis terkait tata tertib pelaksanaan ujian dan tugas masing-masing petugas. Ia juga menyampaikan sejumlah ketentuan yang wajib dipatuhi mahasiswa peserta ujian, di antaranya mengenakan almamater Universitas Terbuka, membawa Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), dan hadir tepat waktu sesuai jadwal yang tercantum pada Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU).

Melalui rakor tersebut, seluruh unsur penyelenggara diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme pelaksanaan ujian sehingga UAS tatap muka mahasiswa Universitas Terbuka di Kabupaten Landak dapat berjalan lancar, tertib, dan sukses.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen seluruh pihak dalam mendukung kelancaran pelaksanaan UAS tatap muka Universitas Terbuka Tahun Akademik 2026. (Rilis,).

Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).

Share:
Komentar

Berita Terkini