-->

Kabupaten Landak Raih Predikat Zonasi Hijau dari Ombudsman RI dengan Nilai Tinggi

Foto, PJ.Bupati Kabupaten Landak, Gutmen Nainggolan, didampingi, Asisten Theresia Limawardani, dengan memperlihatkan piagam penghargaan (foto istimewa).
(PONTIANAK), WARTALANDAK.NET – Kabupaten Landak kembali mencetak prestasi membanggakan! Pemerintah Daerah Kabupaten Landak berhasil meraih penghargaan Predikat Zonasi Hijau Opini Kualitas Tinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. Penghargaan ini diberikan oleh Ombudsman RI dengan skor mengesankan, yakni 85,76.


Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Barat, Tariyah, kepada Penjabat (Pj.) Bupati Landak, Gutmen Nainggolan, pada acara yang digelar di Hotel Mercure Pontianak, Rabu (4/12/2024).

Dalam sambutannya, Gutmen menyampaikan rasa syukur dan apresiasi tinggi atas kerja keras berbagai pihak di Kabupaten Landak.

"Penghargaan ini adalah hasil dari komitmen dan kerja keras seluruh pihak, terutama organisasi perangkat daerah, dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Terima kasih atas dedikasi kalian semua," ujar Gutmen.

Ia juga berharap pencapaian ini bisa menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.

"Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi. Mari kita jadikan Landak sebagai contoh pelayanan publik yang unggul di Kalimantan Barat," tambahnya.

Acara penganugerahan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Pj. Gubernur Kalimantan Barat, Forkopimda Kalimantan Barat, Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Barat, Kapolres, Kepala BPN, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Dengan pencapaian ini, Kabupaten Landak kembali menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan publik berkualitas tinggi demi kesejahteraan masyarakat. Semoga ke depan prestasi serupa dapat terus diraih.

Rilis Diskominfo Landak.

Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).


Share:
Komentar

Berita Terkini