Foto, Satlantas Polres Landak, pasang police line, di area jalan jembatan sungai Landak, untuk mencegah lakalantas (foto istimewa).
(NGABANG), WARTALANDAK.NET – Dalam upaya meningkatkan keselamatan berkendara dan mencegah kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Landak memasang pembatas jalan menggunakan police line di area jembatan pada Jumat (31/1/2025). Langkah ini bertujuan untuk mengatur jalur kendaraan agar pengendara lebih waspada dan terhindar dari potensi kecelakaan.
Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kasat Lantas Polres Landak, Iptu Budi Ristanto, menjelaskan bahwa pemasangan police line ini merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap keselamatan masyarakat pengguna jalan.
"Kami berupaya semaksimal mungkin untuk mengantisipasi risiko kecelakaan, terutama di lokasi-lokasi yang rawan seperti jembatan ini. Dengan adanya pembatas jalan, kami harap masyarakat bisa lebih berhati-hati dan mengikuti jalur yang telah ditentukan," ujar Iptu Budi Ristanto.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Landak.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama di area yang telah diberi tanda pembatas.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan dalam berkendara. Gunakan jalur yang telah disediakan, kurangi kecepatan di area rawan kecelakaan, serta selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama," tambahnya.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan tingkat kecelakaan lalu lintas di wilayah Landak dapat diminimalisir dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dalam berkendara.
(Rilis: Heri, Sihumas Polres Landak)