-->

Alhamdulillah, Pengurus DPD Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih Kabupaten Landak Resmi Terbentuk

Foto, Pengurus DPD Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih Kabupaten Landak, periode 2024-2029, terbentuk (dok Ya' Syahdan).
(NGABANG), WARTALANDAK.NET- Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP) Kabupaten Landak resmi terbentuk pada Rabu (26/2/2025). Dalam rapat yang berlangsung di Kantor DPD HMTN-MP Kabupaten Landak, Jalan Gusti Sulung Lelanang, Blok Q nomor 6, Komplek Bali Permai, Desa Raja, Kecamatan Ngabang, Heri Irawan, S.P., terpilih secara aklamasi sebagai Ketua untuk periode 2024–2029. Ia didampingi oleh Sekretaris Herianto, S.Hut., serta jajaran pengurus lainnya yang mencakup wakil ketua, bendahara, dan berbagai seksi.

Foto, rapat formatur pembentukan Pengurus DPD Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih, Kabupaten Landak, Kalbar ( dok Ya' Syahdan).


Ketua terpilih Heri Irawan menegaskan bahwa kehadiran HMTN-MP di Kabupaten Landak bukan untuk bersaing dengan organisasi pertanian lainnya, tetapi untuk bersinergi dalam membina kelompok tani di daerah tersebut. Dengan potensi pertanian dan perkebunan yang besar, seperti sayur-mayur, buah-buahan, kelapa sawit, karet, dan lainnya , HMTN-MP berkomitmen untuk membantu petani dan pekebun meningkatkan hasil produksi dan mengurangi ketergantungan pasokan dari luar daerah.

"HMTN-MP Kabupaten Landak akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, Kamar Dagang dan Industri (KADIN), serta organisasi terkait lainnya guna mendorong pengembangan sektor pertanian dan perkebunan ," ujar Heri Irawan.

Formatur pembentukan Pengurus DPD Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih, Kabupaten Landak, Irawan Prastomo, menambahkan bahwa dalam pembentukan kepengurusan, koordinasi dengan pihak terkait sangat penting untuk memastikan struktur organisasi yang solid dan tidak tumpang tindih dengan organisasi serupa yang sudah ada, seperti Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) yang dipimpin oleh dr. Karolin Margret Natasa di Kabupaten Landak, juga ada KTNA. Selain itu, aspek legalitas organisasi, termasuk pengurusan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta dokumen dari Kementerian Hukum dan HAM (AHU), akan dipastikan sesuai regulasi yang berlaku.

Dengan terbentuknya kepengurusan ini, HMTN-MP Kabupaten Landak berharap dapat menjadi mitra strategis dalam membangun sektor pertanian dan perkebunan yang lebih maju dan berkelanjutan di daerah tersebut.

Heri Irawan menegaskan bahwa"  Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih, sudah memiliki Badan Hukum, seperti Akta Notaris, AHU , AD/ ART sudah lengkap dan ada," katanya.

Penulis Ya' Syahdan.

Share:
Komentar

Berita Terkini