(NGABANG), WARTALANDAK.NET- Penjabat (Pj.) Bupati Landak, Dr. Gutmen Nainggolan, S.H., M.Hum, melantik dan mengambil sumpah/janji 39 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak. Acara ini berlangsung di Aula Besar Kantor Bupati Landak pada Rabu (5/2/2025).
Dalam sambutannya, Gutmen menjelaskan bahwa pelantikan ini telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Presiden Nomor 116, yang mewajibkan setiap pejabat fungsional untuk diambil sumpah/janji jabatannya. Dari total 39 pejabat yang dilantik, 38 orang berasal dari jabatan fungsional guru, sementara satu orang lainnya dari jabatan fungsional Pranata Komputer Ahli Pertama.
"Pengambilan sumpah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kompetensi pegawai agar semakin profesional dan berintegritas," ujar Gutmen.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi bagi para pejabat fungsional yang baru dilantik. Menurutnya, pegawai dalam jabatan fungsional tidak perlu memahami seluruh aspek pemerintahan, melainkan cukup fokus pada bidangnya masing-masing agar menjadi lebih profesional. Selain itu, Gutmen mengingatkan bahwa untuk naik ke jenjang yang lebih tinggi, seperti Ahli Muda dan Ahli Madya, para pejabat harus mengikuti ujian kompetensi.
"Kami berharap agar para pejabat yang baru dilantik tidak berhenti belajar. Hari ini adalah awal perjalanan, dan ke depan masih ada peluang untuk naik ke jenjang yang lebih tinggi," tambahnya.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Pj. Sekda Landak, Kepala BKPSDM beserta jajaran, Asisten Sekda Landak, para Kepala OPD Landak, rohaniawan, serta pejabat yang dilantik.
Sumber: Diskominfo Kab. Landak.
Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).