-->

Polres Landak Tangkap Pengedar Narkoba di Ngabang, Sita Barang Bukti Sabu

Foto, tersangka bersama barang bukti ( foto istimewa).
(NGABANG), WARTALANDAK.NET – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak berhasil mengamankan seorang pria berinisial GAK alias A yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di kediaman tersangka yang berlokasi di Dusun Ampar Saga I Km. VI, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas menangkap GAK alias A pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 15.10 WIB di sebuah rumah milik pria berinisial IY di Dusun Tareng Plasma Dua, Desa Amboyo Utara. Sebelumnya, polisi membuntuti tersangka yang keluar dari rumahnya dengan mengendarai mobil Daihatsu Ayla putih bernomor polisi KB 1184 EJ.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu, alat hisap sabu berupa sendok dari potongan pipet, serta beberapa plastik klip kosong. Selain itu, petugas menyita uang tunai sebesar Rp900.000, dua unit ponsel, serta sebuah kotak bertuliskan "MANTO MINI" yang berisi narkotika.

Penggeledahan juga dilakukan di rumah tersangka di Pal VI, di mana polisi kembali menemukan plastik klip kosong dan peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu. GAK alias A beserta barang bukti langsung diamankan ke Polres Landak guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kasat Resnarkoba, Iptu Rinto, S.Sos., S.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan dalam pengungkapan kasus ini. “Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika,” ujarnya.

Pihak kepolisian terus berupaya mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Landak dan menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika demi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Rilis, Heri, Humas Polres Landak.

Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).

Share:
Komentar

Berita Terkini