-->

Unit Reskrim Polsek Sengah Temila Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Landak

Foto, Unit Reskrim Polsek Sengah Temila menyerahkan tersangka bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Landak (foto istimewa).
(NGABANG), WARTALANDAK.NET – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sengah Temila resmi menyerahkan seorang tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Landak pada Senin (10/2/2025). Proses penyerahan berlangsung dengan pengawalan ketat oleh petugas kepolisian guna memastikan keamanan tetap terjaga.

Kapolsek Sengah Temila, AKP Zulianto, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari prosedur hukum yang harus dijalani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Penyerahan tersangka dan barang bukti ini adalah tindak lanjut dari penyelidikan yang telah dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sengah Temila. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dengan tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif," ujar AKP Zulianto.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menegakkan hukum serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah hukumnya.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan dan instansi terkait untuk memastikan setiap tahapan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan," tambahnya.

Penyerahan tersangka dan barang bukti ini berlangsung lancar tanpa hambatan, dengan dukungan penuh dari jajaran kepolisian khususnya Unit Reskrim Polsek Sengah Temila.

Rilis: Heri Sihumas Polres Landak.

Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).

Share:
Komentar

Berita Terkini