-->

Musrenbang Kabupaten Landak 2025: Sinkronisasi Pembangunan Daerah dengan Agenda Provinsi dan Nasional

Foto, Bupati Karolin Margret Natasa, tandatangani berita acara pelaksanaan Musrembang Kabupaten Landak 2025, disaksikan Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan, Wakil Bupati, Erani, dan Ketua DPRD Herculanus Heriadi (dok Ya' Syahdan).
NGABANG, WARTALANDAK.NET
— Pemerintah Kabupaten Landak secara resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Landak tahun 2025 untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 23 April 2025 di Aula Kantor Bupati Landak ini dibuka langsung oleh Bupati Karolin Margret Natasa, didampingi oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan, Wakil Bupati Landak Erani, serta Ketua DPRD Landak Herculanus Heriadi.

Foto, peserta Musrembang Kabupaten Landak, 2025 (dok Ya' Syahdan).
Dalam sambutannya, Bupati Karolin menegaskan pentingnya menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan dan rencana pembangunan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat maupun Pemerintah Pusat. “RPJMD dan RKPD Kabupaten Landak harus menjadi bagian dari upaya kolektif untuk mewujudkan pembangunan yang terintegrasi, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Apa yang menjadi prioritas pusat dan provinsi, harus turut menjadi perhatian kita di daerah,” ujar Karolin.

Musrenbang ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat instansi vertikal, anggota DPRD Provinsi Dapil Landak, organisasi perangkat daerah (OPD), camat se-Kabupaten Landak, perwakilan organisasi masyarakat, organisasi profesi, dunia usaha, dan perbankan. Keterlibatan seluruh stakeholder diharapkan dapat menghasilkan rencana pembangunan yang komprehensif dan berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat.

Bupati Karolin juga memaparkan visi utama pembangunan Kabupaten Landak, yaitu "Mandiri, Maju, dan Sejahtera", sebagai fondasi utama penyusunan RPJMD 2025–2029:

  1. Mandiri, dengan mendorong masyarakat agar mampu berdiri secara ekonomi, sosial, dan budaya tanpa ketergantungan berlebih pada pihak luar.
  2. Maju, melalui pembangunan infrastruktur yang merata, peningkatan aksesibilitas wilayah, serta penegakan hukum yang adil dan merata.
  3. Sejahtera, yang diwujudkan lewat pemerataan pelayanan dasar, pemenuhan kebutuhan hidup, dan pembangunan masyarakat yang harmonis dan inklusif.

Dengan penyelenggaraan Musrenbang ini, Kabupaten Landak berkomitmen membangun sinergi kuat bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Pusat guna mempercepat terwujudnya pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan di seluruh wilayah kabupaten.

Penulis Ya' Syahdan.

Share:
Komentar

Berita Terkini