Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Menyuke untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari pungli serta mendorong terciptanya pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Dalam kesempatan tersebut, BRIPTU Andika memberikan imbauan terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengajak warga aktif menolak segala bentuk pungli.
“Mari kita wujudkan Kecamatan Menyuke yang bebas dari pungli. Jika menemukan praktik pungutan liar di lingkungan sekitar, segera laporkan ke pihak Kepolisian, khususnya Polsek Menyuke,” tegas BRIPTU Andika.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan oknum yang mencoba meminta pungutan tidak sah dalam pelayanan publik. Menurutnya, peran serta masyarakat sangat penting dalam mendukung program Saber Pungli agar berjalan efektif.
Kegiatan sosialisasi ini disambut baik oleh warga yang hadir. Mereka menyampaikan dukungan atas inisiatif Polsek Menyuke dalam menjaga integritas pelayanan publik di wilayah mereka.
Kapolsek Menyuke melalui Humas Polsek menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menanamkan kesadaran hukum kepada masyarakat serta memperkuat kerja sama antara polisi dan warga dalam menjaga lingkungan yang bersih dari pungli.
Rilis: Humas Polsek Menyuke.
Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).