-->

Polsek Ngabang Gelar Patroli Jelang Ritual Adat Balala di Kecamatan Ngabang

(NGABANG), WARTALANDAK.NET – Menyambut pelaksanaan ritual adat Balala atau yang dikenal dengan sebutan Pantang Nagari, Polsek Ngabang melaksanakan patroli keamanan di sejumlah titik strategis pada Jumat, 23 Mei 2025. Tradisi tahunan yang dijalankan masyarakat Dayak di wilayah Kalimantan Barat ini berlangsung selama 24 jam, dimulai pada pukul 18.00 WIB dan berakhir pada Sabtu, 24 Mei 2025 pukul 18.00 WIB.

Balala merupakan bentuk penghormatan terhadap alam dan leluhur, di mana masyarakat menjalani puasa adat dengan menahan diri dari aktivitas seperti menebang pohon, berburu, bepergian, berbicara keras, bahkan menerima tamu dari luar. Dalam suasana yang penuh khidmat ini, situasi keamanan menjadi prioritas agar pelaksanaan adat berlangsung dengan lancar dan damai.

Menanggapi hal tersebut, jajaran Polsek Ngabang menggelar patroli di area-area vital seperti pusat perbelanjaan, pemukiman warga, perbankan, serta titik-titik keramaian lainnya. Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho S.H., S.I.K melalui Kapolsek Ngabang AKP Zuanda, S.H menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polsek Ngabang.

“Patroli ini bertujuan untuk memastikan rasa aman bagi masyarakat yang tengah mempersiapkan kebutuhan untuk ritual Balala. Kami ingin masyarakat merasa tenang dan nyaman saat berbelanja,” ujar AKP Zuanda.

Ia juga mengimbau warga agar berbelanja secara bijak dan tidak berlebihan dalam membeli kebutuhan pokok menjelang pelaksanaan adat.

“Selain itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati dan mendukung pelaksanaan adat Balala. Ini adalah bagian dari kekayaan budaya bangsa yang harus kita jaga bersama,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Kapolsek mengajak masyarakat untuk terus menjaga kerukunan antar suku, agama, adat, serta menjaga stabilitas keamanan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Rilis Humas Polsek Ngabang.

Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya" Syahdan).

Share:
Komentar

Berita Terkini