-->

Polsek Sengah Temila Gencar Patroli Malam, Warga Diimbau Tak Takut Hadapi Debt Collector Ilegal

(SENGAH TEMILA), WARTALANDAK.NET– Untuk menanggulangi keresahan masyarakat akibat ulah debt collector ilegal, Polsek Sengah Temila meningkatkan patroli malam di wilayah Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, pada Kamis (15/5/2025). Patroli dilakukan dengan kendaraan dinas roda dua dan menyasar sejumlah lokasi tempat warga berkumpul seperti warung kopi dan titik tongkrongan.

Dalam patroli tersebut, personel Polsek memberikan imbauan langsung kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap praktik penagihan yang dilakukan di luar prosedur hukum. Warga diminta tidak segan melapor ke polisi jika mengalami tindakan pemaksaan atau kekerasan oleh oknum yang mengatasnamakan debt collector.

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sengah Temila, Ipda Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan patroli ini adalah bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Polri hadir untuk memberikan rasa aman. Jangan takut untuk melawan tindakan premanisme, termasuk dari pihak yang mengaku debt collector tanpa membawa dokumen dan prosedur resmi,” tegas Kapolsek Didy.

Ia juga menambahkan, masyarakat memiliki hak untuk menolak penyerahan kendaraan apabila tidak disertai bukti hukum yang sah. "Jangan ragu menghubungi polisi jika menemukan atau mengalami kejadian semacam ini," imbuhnya.

Melalui patroli ini, Polsek Sengah Temila berharap masyarakat semakin sadar akan hak-haknya dan tidak mudah terintimidasi oleh aksi penagihan ilegal yang meresahkan.

Rilis: Humas Polsek Sengah Temila.

Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).

Share:
Komentar

Berita Terkini