(NGABANG), WARTALANDAK.NET – Dalam rangka menjaga kedisiplinan dan ketertiban internal di lingkungan kepolisian, Seksi Profesi dan Pengamanan (SiPropam) Polres Landak melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin) pada Kamis pagi, 19 Juni 2025. Kegiatan ini berlangsung di halaman Mapolres Landak, Kecamatan Ngabang, Kalimantan Barat.
Dipimpin oleh Ps. Kasi Propam Polres Landak, Iptu Marantika, operasi ini menyasar langsung personel yang baru tiba di kantor menggunakan kendaraan bermotor. Pemeriksaan mencakup kelengkapan surat-surat berkendara seperti SIM dan STNK, kartu identitas dinas, serta penampilan dan kerapian atribut seragam.
Satu per satu anggota Polres diperiksa oleh petugas Propam. Mereka yang kedapatan tidak membawa dokumen lengkap atau tidak memenuhi standar penampilan langsung diberikan teguran secara humanis. Nama-nama yang tercatat akan dibina lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
“Ops Gaktibplin ini merupakan bentuk pengawasan rutin untuk menumbuhkan budaya disiplin di kalangan anggota Polri. Kami ingin memastikan setiap personel mematuhi aturan, dari hal paling mendasar seperti membawa SIM hingga menjaga penampilan yang sesuai ketentuan,” jelas Iptu Marantika.
Ia menegaskan bahwa kegiatan semacam ini adalah bentuk nyata komitmen institusi dalam meningkatkan profesionalisme dan integritas personel Polri. “Kami serius membenahi internal. Tidak hanya masyarakat yang harus tertib, anggota kami pun harus menjadi contoh. Ini bagian dari upaya menjadikan Polres Landak sebagai institusi yang modern, profesional, dan terpercaya,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Propam juga mengingatkan seluruh anggota untuk senantiasa menjaga nama baik institusi dengan disiplin dalam berlalu lintas dan menunjukkan sikap profesional dalam setiap tindakan.
Kegiatan ini mendapatkan perhatian dan apresiasi dari jajaran pimpinan serta diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik oleh Polres Landak ke depannya.
Rilis: Humas Polres Landak – Heri.