-->

7 Fraksi DPRD Landak Sepakat Lanjutkan Pembahasan Rancangan Perubahan Perda tentang APBD 2025

Foto, Wakil Bupati Erani S.T, M.T, menerima PU Fraksi terhadap Rancangan Perubahan Perda tentang APBD 2025 dari Wakil Ketua DPRD, Minadinata, S.H (dok Ya' Syahdan).

(NGABANG), WARTALANDAK.NET – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak yang digelar pada Senin (28/7/2025) menyepakati bahwa tujuh fraksi di DPRD dapat menerima Rancangan Perubahan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih lanjut.

    Foto, peserta sidang paripurna (dok Ya' Syahdan).

Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Landak Minadinata, S.H., dan didampingi Wakil Ketua Ezra Geovani, S.T., berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Wakil Bupati Landak Erani, S.T., M.T., Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretariat Daerah, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam forum tersebut, penyampaian pandangan umum tujuh fraksi disampaikan secara kolektif dan diwakilkan kepada Fraksi Partai Nasdem. Dalam penyampaiannya, Fraksi Nasdem memberikan beberapa catatan strategis sekaligus menyatakan kesediaannya untuk melanjutkan pembahasan rancangan perubahan anggaran bersama fraksi lainnya.

Fraksi Partai Nasdem menekankan pentingnya kebijakan anggaran yang diarahkan untuk memperkuat ketahanan ekonomi lokal. Salah satu poin utamanya adalah perlunya dukungan nyata terhadap penciptaan wirausahawan baru di berbagai sektor sebagai solusi terhadap tingginya angka pengangguran.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat menjembatani lahirnya wirausaha baru yang handal guna menciptakan lapangan pekerjaan yang berkelanjutan,” ucap Felix Fernando, selaku juru bicara fraksi Nasdem dalam pidatonya.

Selanjutnya, Fraksi Nasdem juga mendorong pemerataan pembangunan, terutama untuk wilayah pedalaman yang selama ini dinilai masih tertinggal. Potensi sumber daya alam di wilayah tersebut perlu dioptimalkan dengan meningkatkan kapasitas infrastruktur dan sumber daya manusia.

“Perlu pengembangan wilayah untuk menjamin pemerataan, terutama di daerah pedalaman yang memiliki sumber daya alam melimpah namun belum tergarap optimal,” tambahnya.

Dalam aspek pembangunan manusia, Fraksi Nasdem mendorong peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan keterampilan praktis, terutama untuk kaum muda. Tujuannya agar anak-anak muda memiliki kesempatan untuk berkembang dan menciptakan lapangan kerja secara mandiri.

“Pelatihan properti, wirausaha, dan bidang kreatif sangat penting agar generasi muda tidak hanya menjadi pencari kerja, tetapi pencipta kerja,” ujarnya.

Atas dasar tersebut, Fraksi Nasdem memberikan apresiasi kepada eksekutif yang telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Fraksi Nasdem menilai bahwa semangat perubahan anggaran ini sejalan dengan prioritas pembangunan nasional dan daerah.

Dengan telah disampaikannya pandangan dari tujuh fraksi yang menyatakan menerima rancangan perubahan RAPBD 2025, DPRD Kabupaten Landak secara resmi menyatakan bahwa dokumen tersebut dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, khususnya merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Rapat ditutup dengan penegasan bahwa pembahasan lebih lanjut akan difokuskan pada pemetaan program prioritas, penajaman target kinerja, serta kejelasan alokasi anggaran agar hasil perubahan APBD benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Landak.

“Dengan ini, kami menyatakan bahwa pembahasan dapat dilanjutkan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tutup Fraksi Nasdem.

Penulis Ya' Syahdan.

Share:
Komentar

Berita Terkini