(NGABANG), WARTALANDAK.NET – Ketua DPRD Kabupaten Landak, Herculanus Heriadi, SE, MM, menyampaikan tanggapan atas pidato pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Bupati dr. Karolin Margret Natasa, MH, dalam sidang paripurna DPRD, Senin (14/7/2025). Sidang yang digelar di Gedung DPRD Landak ini dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD, anggota legislatif, asisten, kepala OPD, serta terbuka untuk umum.
Dalam tanggapannya, Herculanus menekankan pentingnya menyelaraskan program pembangunan daerah dengan visi dan misi kepala daerah. Ia menyadari bahwa terdapat beberapa pergeseran dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024–2029, yang akan disesuaikan kembali dengan visi-misi bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025–2030.
"Pemda menghadapi tantangan dan peluang yang harus kita sikapi secara bijak. Penyesuaian arah pembangunan dan perencanaan anggaran di berbagai perangkat daerah perlu menjadi perhatian bersama. DPRD akan mendukung penuh agar pemerintahan yang berjalan ke depan mampu bekerja secara efektif dan berkelanjutan," ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penataan perangkat daerah agar lebih adaptif terhadap dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, penyusunan program kerja serta distribusi anggaran harus dilakukan secara cermat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
"Kami akan terus membahas dan mengawal proses ini di DPRD demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel," tambahnya.
Dengan semangat kolaboratif antara legislatif dan eksekutif, Ketua DPRD berharap Landak dapat terus melanjutkan pembangunan yang inklusif dan berdaya saing, sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Penulis Ya' Syahdan.