-->

Samsat Ngabang Dinilai Layak Berdiri Sendiri, Angeline Minta Pemprov Kalbar Segera Tindaklanjuti

Foto, Angeline Fremalco, Anggota Komisi III DPRD Kalbar foto bersama dengan Pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalbar pada Selasa, 15 Juli 2025.(foto istimewa).

(PONTIANAK), WARTALANDAK.NET– Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Angeline Fremalco, mendorong Pemerintah Provinsi Kalbar untuk segera menjadikan Kantor Samsat Ngabang di Kabupaten Landak sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) yang berdiri sendiri dan tidak lagi menginduk ke UPT PPD Wilayah Kabupaten Mempawah.

Hal ini disampaikan Angeline dalam rapat Komisi III DPRD Kalbar bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalbar pada Selasa, 15 Juli 2025. Menurutnya, ketergantungan Samsat Ngabang terhadap UPT PPD Mempawah telah menghambat optimalisasi pelayanan serta kinerja dalam pengelolaan pendapatan daerah.

"Sudah saatnya Samsat Ngabang berdiri sendiri sebagai UPT yang mandiri. Dari sisi pendapatan saja, Landak lebih tinggi dibandingkan Mempawah. Ini jadi salah satu indikator bahwa Landak layak untuk berdiri sendiri," tegas Angeline.

Ia menyampaikan bahwa kondisi saat ini menyebabkan keterbatasan dalam sumber daya manusia maupun sarana pendukung yang semuanya masih tergantung pada UPT PPD Mempawah. Hal itu dinilai berpengaruh pada efektivitas pelayanan kepada masyarakat dan pencapaian target pendapatan daerah.

Berdasarkan data penerimaan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) dan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) hingga Juli 2025, Kabupaten Landak berhasil merealisasikan pendapatan sebesar Rp21,372 miliar dari target Rp47,374 miliar (45,87 persen). Sementara Kabupaten Mempawah merealisasikan Rp16,029 miliar dari target Rp35,280 miliar (45,43 persen).

Dari data tersebut, Landak menunjukkan kinerja penerimaan yang lebih besar baik dari sisi target maupun realisasi.

"Kalau Samsat Ngabang jadi UPT sendiri, tentunya akan lebih maksimal. Kita bisa kembangkan SDM-nya, lengkapi fasilitasnya, dan optimalkan pendapatan. Potensi PAD kita dari sektor ini bisa meningkat signifikan," lanjutnya.

Angeline juga mengungkapkan bahwa Bupati Landak telah bersurat kepada Gubernur Kalbar untuk mendukung pembentukan UPT PPD di Kabupaten Landak.

Komisi III DPRD Kalbar, kata dia, akan segera membuat rekomendasi resmi kepada Gubernur Kalbar agar usulan ini dapat ditindaklanjuti secepatnya.

“Landak punya potensi besar, lebih ramai dari Mempawah. Kalau ini kita dukung, tentu akan berdampak positif pada PAD kita secara keseluruhan,” tutup Angeline.

Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).


Share:
Komentar

Berita Terkini