Keempatnya resmi dikukuhkan sebagai Sarjana Hukum (S.H.) pada prosesi wisuda yang berlangsung di Kubu Resort, Kubu Raya, Sabtu (23/8/2025). Bagi mereka, pencapaian ini bukan hanya sekadar gelar, tetapi juga wujud nyata tekad untuk terus berkembang meski disibukkan dengan tugas kepolisian.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut. Ia menilai, keberhasilan anggotanya menyelesaikan pendidikan tinggi merupakan modal penting bagi Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum di tengah masyarakat.
“Ilmu yang diperoleh tentu akan menambah kompetensi dalam menjalankan tugas. Saya berharap semangat ini bisa menular kepada anggota lain untuk terus belajar dan mengembangkan diri,” ujarnya.
Menurut Kapolres, Polri saat ini tidak hanya dituntut profesional di lapangan, tetapi juga harus memiliki kemampuan akademik yang mumpuni. Karena itu, dukungan institusi terhadap pendidikan anggota terus diberikan.
“Pendidikan adalah kunci menghadapi tantangan zaman. Dengan semakin banyak personel bergelar sarjana, kekuatan Polres Landak akan semakin solid,” tambahnya.
Capaian ini pun menjadi bukti bahwa pengabdian sebagai aparat kepolisian bisa berjalan beriringan dengan pendidikan. Empat personel tersebut kini tidak hanya menjadi kebanggaan keluarga dan institusi, tetapi juga inspirasi bagi rekan sejawat untuk terus menuntut ilmu.
(Humas Polres Landak – Heri)
Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).