-->



10 Juta Rekening Tidur Penerima Bansos Dibongkar PPATK

(Foto , internet)
(JAKARTA), WARTALANDAK.NET – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mencengangkan: ada sekitar 10 juta rekening tidur (dormant) yang ternyata tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos). Fakta ini langsung menuai perhatian luas, termasuk dari Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr. Amirsyah Tambunan.

Foto, Sekjen MUI Dr. Amirsyah Tambunan (Foto, istimewa).

Amirsyah menilai temuan PPATK tersebut merupakan bukti adanya penyalahgunaan sistem yang sangat serius. “Saya mengapresiasi PPATK. Ternyata rekening yang tidak aktif bisa dipakai menerima bansos. Lebih mengejutkan lagi, ada ratusan ribu penerima yang terindikasi terkait pinjaman online ilegal, judi online, narkoba, bahkan terorisme,” ujarnya di Jakarta, Senin (15/9).

Penyalahgunaan Sistem

PPATK sebelumnya telah mengumumkan pemblokiran sementara rekening dormant. Langkah itu dilakukan untuk melindungi nasabah sekaligus menjaga integritas sistem keuangan nasional. Sebab, dalam lima tahun terakhir, rekening yang dibiarkan tidur sering disalahgunakan untuk berbagai aksi kriminal, mulai dari pencucian uang hingga penampungan hasil tindak pidana.

Menurut Amirsyah, kasus ini tidak bisa dianggap sebagai kesalahan teknis biasa. “Ada sindikat besar di baliknya. Tidak mungkin seorang diri bisa membuka jutaan rekening palsu. Ini pasti melibatkan jaringan terstruktur yang punya akses ke perbankan maupun data bansos pemerintah,” tegasnya.

Dugaan Sindikat Besar

Ia menjelaskan, ada sejumlah kejanggalan yang perlu diselidiki lebih dalam. Mulai dari munculnya nama dan data fiktif dalam sistem bansos, hingga rekening yang tiba-tiba aktif karena ditarik pihak yang bukan pemilik sah. “Pertanyaannya, siapa yang mengendalikan dana triliunan rupiah dari rekening-rekening ini?” kata Amirsyah.

Lebih jauh, ia menduga ada oknum pejabat yang menyalahgunakan akses ke Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sekaligus oknum bank yang membantu membuka rekening dengan identitas palsu.

Dorongan Investigasi Tuntas

Karena itu, MUI mendukung penuh langkah Presiden Prabowo Subianto yang meminta PPATK menelusuri skandal ini hingga tuntas dan menyerahkan hasilnya ke KPK. “Ini bukan kejahatan biasa. Ini extraordinary crime. Negara tidak boleh kalah,” tegasnya.

Selain itu, Amirsyah juga menyinggung kasus desa fiktif penerima dana desa yang ditemukan Kementerian Keuangan. Baginya, hal itu menunjukkan masih ada celah besar dalam tata kelola bantuan pemerintah.

Perlu Data Tunggal Sosial Ekonomi

Sebagai solusi, ia menekankan pentingnya percepatan Data Tunggal Sosial Ekonomi yang digagas Presiden. Dengan satu basis data yang akurat dan transparan, semua kementerian bisa menyalurkan bansos tanpa khawatir dimanipulasi.

“Yang dibutuhkan bukan hanya sistem data yang rapi, tapi juga orang-orang yang jujur mengelola. Dengan begitu, bansos dan program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis, pendidikan, hingga koperasi benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.

Amirsyah menutup dengan ajakan untuk mendukung penuh agenda bersih-bersih APBN. “Ini bagian dari Prabowonomics dan Asta Cita, demi Indonesia yang bermartabat dan berkemajuan,” pungkasnya.

Rilis.

Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).

Share:
Komentar

Berita Terkini