-->



MUI Dukung PPATK Bongkar Skandal Rekening Dormant atau Rekening Tidur Bansos

Foto, Sekjen MUI Dr. Amirsyah Tambunan (foto istimewa).

(JAKARTA), WARTALANDAK.NET– Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr. Amirsyah Tambunan, menyambut baik langkah tegas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap adanya jutaan rekening dormant (tidak aktif) namun tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

Amirsyah, yang akrab disapa Buya Amirsyah, menilai temuan PPATK sebagai bukti penting adanya penyalahgunaan sistem keuangan negara. "Saya mengapresiasi PPATK yang mengumumkan 10 juta rekening dormant ternyata menerima bansos. Apalagi ada ratusan ribu data penerima yang terindikasi terkait pinjol, judi online, narkotika, hingga terorisme," ujarnya di Jakarta, Senin (15/9).

Sebelumnya, PPATK dalam siaran pers 29 Juli 2025 telah menjelaskan pemblokiran sementara terhadap rekening dormant guna melindungi hak nasabah sekaligus menjaga integritas sistem keuangan. Dalam lima tahun terakhir, rekening-rekening tak aktif itu kerap dipakai sebagai wadah transaksi ilegal, mulai dari jual beli rekening, peretasan, hingga pencucian uang hasil kejahatan.

Dugaan Sindikat Besar

Buya Amirsyah menilai modus ini tak mungkin dilakukan perorangan. “Ada indikasi keterlibatan sindikat yang terstruktur, sistematis, dan masif, bahkan punya akses ke perbankan maupun sistem data bansos di kementerian terkait,” jelasnya.

Ia menyoroti kejanggalan bahwa banyak rekening penerima bansos ternyata bukan milik sah para penerima. Penarikan dana dilakukan pihak tak bertanggung jawab, sehingga muncul pertanyaan: siapa pengendali rekening-rekening itu, dan bagaimana uang triliunan rupiah bisa mengalir lewat rekening fiktif tersebut?

“Ini jelas kejahatan skala besar. Maka harus ditelusuri siapa oknum yang menyiapkan data fiktif dalam Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta siapa oknum bank yang membantu membuka rekening dengan identitas palsu,” tegasnya.

Dukungan ke Presiden dan KPK

MUI mendukung penuh arahan Presiden Prabowo Subianto agar PPATK membongkar skandal ini sampai tuntas, lalu menyerahkan hasil investigasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kasus ini adalah extraordinary crime, tak bisa dianggap sekadar human error,” tambahnya.

Selain rekening dormant, Buya Amirsyah juga menyinggung temuan Kementerian Keuangan terkait 15 desa fiktif penerima dana desa, yang memperlihatkan masih adanya celah besar bagi penyalahgunaan APBN.

Dorongan Data Tunggal Sosial Ekonomi

Untuk mencegah kebocoran serupa, ia menekankan pentingnya percepatan penyelesaian Data Tunggal Sosial Ekonomi yang digagas Presiden Prabowo. Data terpadu lintas kementerian itu diharapkan menjadi fondasi penyaluran program perlindungan sosial agar lebih akurat dan transparan.

“Dua syarat mutlak harus dipenuhi: sistem data yang akuntabel, serta integritas petugas yang teruji. Dengan itu, bansos bisa tepat sasaran, termasuk untuk program prioritas seperti pendidikan, Makan Bergizi Gratis, koperasi, hingga pemberdayaan ekonomi rakyat,” jelasnya.

Buya Amirsyah menutup dengan seruan agar gerakan bersih-bersih APBN ini terus didukung demi pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan. “Langkah ini sejalan dengan semangat Prabowonomics dan Asta Cita, untuk mewujudkan Indonesia yang bermartabat dan berkemajuan,” katanya.

Rilis.

Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan)

Share:
Komentar

Berita Terkini