-->

Berkat Laporan Warga, Polres Landak Tangkap Pengedar Sabu di Pawis Hilir

(NGABANG), WARTALANDAK.NET- (Satresnarkoba) Polres Landak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Berkat laporan masyarakat, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di Desa Pawis Hilir, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, dan mengamankan dua orang yang terlibat dalam transaksi barang haram tersebut.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 22.55 WIB. Seorang laki-laki berinisial TO diamankan di Jalan Raya Dusun Pesak, Desa Pawis Hilir, sesaat setelah melakukan transaksi sabu dengan seseorang berinisial S.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat klip plastik berisi kristal bening diduga sabu dan satu klip tambahan di dalam tas warna biru milik TO. Selain itu, dua unit telepon genggam merek Oppo juga disita karena diduga digunakan untuk transaksi narkotika. Dari tangan S, polisi turut menemukan satu paket sabu yang baru saja dibeli dari TO.

Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Landak untuk proses hukum lebih lanjut. TO dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Landak Iptu Rinto, S.Sos., S.H, mewakili Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, aksi cepat ini berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka.

“Begitu menerima informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” ujar Iptu Rinto.

Ia menegaskan, jajaran Polres Landak berkomitmen untuk terus menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Ini komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Selain itu, Iptu Rinto juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Peran masyarakat sangat penting. Jangan ragu untuk melapor, dan identitas pelapor pasti kami rahasiakan,” tambahnya.

Salah satu warga Desa Pawis Hilir yang enggan disebutkan namanya mengaku lega dengan penangkapan tersebut. “Kami sudah lama resah karena peredaran sabu ini merusak anak-anak muda di kampung kami. Kami sangat mendukung langkah cepat polisi,” ujarnya.

Dengan pengungkapan ini, Polres Landak berharap masyarakat semakin waspada dan berani melapor demi mewujudkan lingkungan bebas narkoba. (Rilis).

Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).


Share:
Komentar

Berita Terkini