-->

Seluruh Fraksi DPRD Landak Setujui Raperda APBD 2026 untuk Dibahas Lebih Lanjut

Foto, Wakil Ketua DPRD Landak, Minadinata, S.H, menyerahkan PU fraksi kepada Sekda Landak, Heri Adiwijaya, S.E (foto istimewa).
(NGABANG),  WARTALANDAK.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2025, Kamis (7/11/2025), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Dalam rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Landak tersebut, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan. Persetujuan itu menandai langkah awal menuju penetapan APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Juru Bicara Fraksi Solidaritas Kebangkitan Indonesia, Sugio, menegaskan bahwa penyusunan R-APBD harus berpedoman pada prinsip kewenangan daerah dan kemampuan keuangan, serta tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum maupun peraturan perundang-undangan.

“APBD menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menjalankan penerimaan dan pengeluaran. Karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara tertib, efisien, transparan, dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan asas keadilan dan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Rincian Anggaran Tahun 2026

Dalam rancangan yang disampaikan, pendapatan daerah Kabupaten Landak Tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp1,242 triliun, terdiri dari:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp150,300 miliar
  • Pendapatan Transfer: Rp1,091 triliun
  • Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp26,874 miliar

Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,314 triliun, yang meliputi:

  • Belanja Operasi: Rp1,029 triliun
  • Belanja Modal: Rp75,282 miliar
  • Belanja Tidak Terduga: Rp5,534 miliar
  • Belanja Transfer: Rp203,931 miliar

Adapun pembiayaan daerah mencakup penerimaan sebesar Rp77,689 miliar dan pengeluaran Rp5,051 miliar, sehingga terdapat defisit sebesar Rp72,638 miliar.

Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

Selain menyampaikan pandangan terhadap struktur anggaran, Fraksi Solidaritas Kebangkitan Indonesia juga menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) IV dan V yang kondisinya dinilai masih memprihatinkan.

“Kami berharap pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut mendapat prioritas dalam program kerja tahun 2026,” ujar Sugio.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Landak Minadinata, S.H, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Heri Adi Wijaya, S.E, Sekretaris DPRD Nikolaus,S.H, anggota legislatif, dan perwakilan eksekutif.

Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).

Share:
Komentar

Berita Terkini