Gaktiblin dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal untuk memastikan kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polri dalam menjalankan tugas. Pemeriksaan meliputi sikap tampang personel, kelengkapan administrasi perorangan seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), KTP, dan SIM, serta kelengkapan seragam dinas.
Selain itu, Propam juga melakukan pengecekan terhadap senjata api dinas dan kendaraan dinas guna memastikan seluruh perlengkapan dalam kondisi baik serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Iptu Marantika menegaskan agar seluruh personel menghindari segala bentuk pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri.
“Sebagai anggota Polri, kita harus menjadi teladan di tengah masyarakat. Jangan sampai melakukan pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sesuai aturan,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Mempawah Hulu Ipda Paskarianto menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan internal untuk menjaga kedisiplinan dan meningkatkan kinerja personel.
Menurutnya, pengawasan dan pengendalian secara rutin diperlukan agar seluruh anggota tetap profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan pelaksanaan Gaktiblin ini, diharapkan personel Polsek Mempawah Hulu semakin meningkatkan disiplin, menjaga integritas, serta menghindari pelanggaran, guna mewujudkan Polri yang Presisi dan semakin dipercaya masyarakat.
Rilis Polsek Mempawah Hulu.
Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).

