(JAKARTA), WARTALANDAK.NET – Mantan anggota DPD RI asal Aceh, Fachrul Razi, resmi meraih gelar doktor ilmu politik dari Universitas Nasional setelah sukses mempertahankan disertasinya dalam sidang terbuka di Menara UNAS, Selasa (24/02/2026). Ia lulus dengan predikat Sangat Memuaskan.
Dalam disertasinya yang berjudul “Integrasi Politik di Aceh Pasca MoU Helsinki: Studi Pelembagaan Politik Wali Nanggroe (2013–2024)”, Fachrul mengulas secara mendalam dinamika integrasi politik di Aceh setelah penandatanganan MoU Helsinki tahun 2005 antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Menurutnya, meskipun perjanjian damai tersebut berhasil menghentikan konflik bersenjata, potensi ketegangan antara Aceh dan pemerintah pusat masih cukup tinggi. Ia mengibaratkan situasi itu seperti bara dalam sekam—konflik terbuka memang mereda, tetapi akar persoalan belum sepenuhnya terselesaikan.
Rekonsiliasi Dinilai Berhenti di Tingkat Elit
Fachrul menilai proses rekonsiliasi pasca-damai cenderung berfokus pada integrasi elit politik, terutama melalui pembentukan lembaga Wali Nanggroe dan partai-partai lokal. Para mantan petinggi GAM dinilai berhasil masuk dalam struktur kekuasaan formal dan memperoleh legitimasi politik.
Namun, ia menyoroti bahwa mantan kombatan di tingkat akar rumput belum sepenuhnya terintegrasi dalam sistem sosial, ekonomi, maupun politik. Minimnya perhatian terhadap kelompok ini, menurutnya, berpotensi memunculkan rasa kecewa, ketidakpercayaan, bahkan resistensi baru terhadap pemerintah.
“Rekonsiliasi yang tidak menyentuh lapisan bawah hanya akan menciptakan perdamaian semu,” tegasnya dalam pemaparan akademik.
Ia juga menilai implementasi sejumlah butir kesepakatan damai belum sepenuhnya optimal. Kondisi tersebut dinilai memperkuat persepsi bahwa komitmen pusat terhadap Aceh belum sepenuhnya terealisasi secara menyeluruh.
Penguatan Wali Nanggroe Jadi Solusi
Sebagai bagian dari rekomendasinya, Fachrul mendorong penguatan kelembagaan Wali Nanggroe agar tidak hanya bersifat simbolik atau struktural, tetapi juga memiliki fungsi substantif yang inklusif. Lembaga tersebut diharapkan mampu menjadi jembatan rekonsiliasi lintas kelompok, termasuk bagi eks kombatan dan masyarakat marginal.
Ia berpendapat bahwa perluasan kewenangan dan legitimasi sosial lembaga tersebut dapat menjadi instrumen penting dalam membangun integrasi politik yang lebih menyeluruh.
“Perdamaian harus dibangun di atas rasa keadilan dan partisipasi semua pihak, bukan hanya kesepakatan elit,” ujarnya.
Kontribusi Akademik dan Politik
Keberhasilan meraih gelar doktor menambah rekam jejak akademik Fachrul Razi yang selama ini dikenal aktif dalam isu-isu politik Aceh dan nasional. Kombinasi pengalaman politik praktis dan kajian akademik dinilai memberinya perspektif komprehensif dalam membaca dinamika pasca-konflik.
Disertasi tersebut tidak hanya menjadi capaian akademik pribadi, tetapi juga menawarkan refleksi kritis terhadap keberlanjutan perdamaian Aceh. Ia menekankan bahwa menjaga stabilitas membutuhkan pendekatan holistik yang mencakup rekonsiliasi sosial, keadilan ekonomi, serta penguatan institusi politik lokal.
Dengan demikian, penelitian ini menjadi pengingat bahwa perdamaian sejati tidak berhenti pada penghentian senjata, melainkan harus diwujudkan melalui integrasi yang adil dan inklusif di seluruh lapisan masyarakat. (Tim/red).
Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya'Syahdan).
