-->

Tegas! Bupati Karolin Larang Tanam Sawit di Hulu Mata Air SPAM Sepangah

Foto, Bupati Karolin resmikan SPAM Desa Sepangah (dok istimewa).
(AIR BESAR, SEPANGAH), WARTALANDAK – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan larangan aktivitas penanaman kelapa sawit dan pembukaan ladang di kawasan hulu mata air yang menjadi sumber Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Desa Sepangah, Kecamatan Air Besar. Langkah tersebut dilakukan untuk menjamin keberlanjutan pasokan air bersih bagi masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Karolin saat meresmikan SPAM Desa Sepangah, Rabu (10/6/2026). Menurutnya, kelestarian kawasan resapan air menjadi kunci utama keberlangsungan layanan air bersih yang kini dinikmati sekitar 250 kepala keluarga.

“Tolong jangan ditanam sawit dan jangan berladang di atasnya. Kalau ditanam sawit dan berladang, saya jamin seminggu kering. Pasang adat di situ supaya kepentingan 250 KK yang menggunakan air ini tetap terjaga,” kata Karolin.

Ia meminta Pemerintah Desa Sepangah mengambil langkah tegas untuk melindungi kawasan sumber air, termasuk melalui penerapan hukum adat. Menurutnya, perlindungan kawasan tersebut harus menjadi kepentingan bersama karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.

Selain menyoroti pelestarian lingkungan, Karolin juga mengingatkan warga untuk menjaga seluruh fasilitas SPAM yang telah dibangun pemerintah. Ia menegaskan tidak akan mentoleransi tindakan perusakan jaringan pipa air bersih yang dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau ada yang ganggu atau motong pipa itu, saya lapor polisi. Ini dibangun pakai uang rakyat, jadi harus dijaga bersama,” tegasnya.

Karolin mengatakan pembangunan SPAM merupakan investasi jangka panjang pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, keberadaan fasilitas tersebut harus dirawat agar manfaatnya dapat dirasakan dalam waktu yang lama.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPERA) Kabupaten Landak, Jamelius, menyampaikan bahwa pembangunan SPAM Desa Sepangah menelan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) lebih dari Rp3,6 miliar.

Menurut Jamelius, pembangunan mencakup pemasangan jaringan pipa sepanjang 5.922 meter, pembangunan reservoir berkapasitas 150 meter kubik, serta bangunan penangkap air baku dengan debit lima liter per detik. Infrastruktur tersebut telah terhubung ke 250 sambungan rumah warga.

“Pembangunan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak dasar masyarakat atas akses air minum yang layak, aman, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sistem SPAM di Desa Sepangah dirancang menggunakan sistem gravitasi sehingga dapat menekan biaya operasional karena tidak memerlukan penggunaan listrik dalam proses distribusi air.

Jamelius berharap pemerintah desa, pengelola, dan masyarakat dapat bersama-sama menjaga fasilitas yang telah dibangun agar pelayanan air bersih dapat berlangsung secara berkelanjutan bagi generasi mendatang. 

Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).

Share:
Komentar

Berita Terkini