(JAKARTA), WARTALANDAK.NET – Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno, mengundurkan diri pada Februari 2026. Secara resmi, pengunduran diri tersebut disampaikan karena alasan kesehatan.
Namun, mundurnya pimpinan lembaga penyiaran publik di awal tahun anggaran serta menjelang agenda nasional, termasuk persiapan siaran Piala Dunia 2026, dinilai berpotensi menimbulkan dampak pada aspek manajerial dan koordinasi internal.
Sejumlah pengamat menilai, pengunduran diri ini tidak memicu perhatian luas di ruang publik karena TVRI dinilai tidak bersinggungan langsung dengan kepentingan ekonomi masyarakat sehari-hari. Pergantian pucuk pimpinan di lembaga penyiaran publik kerap dianggap sebagai dinamika internal birokrasi.
Selama menjabat, Iman Brotoseno disebut berkontribusi dalam penguatan infrastruktur digital, termasuk mendukung program Analog Switch Off (ASO). Transformasi tersebut berlangsung di balik layar dan lebih bersifat teknis, sehingga tidak banyak menjadi sorotan publik.
Dewan Pengawas TVRI kini didorong segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama untuk memastikan kesinambungan program kerja, penyerapan anggaran, serta koordinasi dengan stasiun daerah tetap berjalan.
Momentum pergantian kepemimpinan ini dinilai dapat dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lembaga. Salah satu isu yang mengemuka adalah kemampuan TVRI dalam merespons perubahan perilaku penonton yang kini beralih ke platform digital dan media sosial.
Di tengah persaingan dengan media sosial dan layanan over-the-top (OTT), TVRI dinilai masih memiliki peran strategis sebagai lembaga penyiaran publik. Peran tersebut antara lain menyajikan konten edukatif dan budaya lokal, menjadi rujukan informasi resmi negara, serta didukung jaringan infrastruktur penyiaran yang luas hingga ke daerah terpencil.
Wacana penggabungan TVRI dengan Radio Republik Indonesia (RRI) juga kembali mengemuka. Dalam pembahasan revisi Undang-Undang Penyiaran di DPR, muncul gagasan pembentukan Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI) sebagai satu lembaga penyiaran publik terpadu.
Model tersebut disebut-sebut memungkinkan efisiensi anggaran dan pengurangan duplikasi program. Selain itu, RTRI berpotensi diberi fleksibilitas untuk mengelola aset infrastruktur secara profesional melalui unit usaha tersendiri, tanpa menghilangkan fungsi pelayanan publik.
Penggabungan dua lembaga dinilai dapat memperkuat peran komunikasi negara, termasuk sebagai host broadcaster untuk agenda kenegaraan dan nasional. Langkah ini dipandang strategis dalam menjaga kedaulatan informasi serta memperkuat ketahanan nasional di bidang komunikasi.
Di sisi lain, Dewan Pengawas TVRI diharapkan dapat mencari sosok direktur utama yang memiliki kemampuan manajerial sekaligus visi digital. Transformasi menuju platform multimedia modern, penguatan konten kreatif, serta perluasan jangkauan audiens generasi muda menjadi tantangan ke depan.
Dengan kepemimpinan baru, TVRI diharapkan mampu mengoptimalkan aset infrastruktur secara profesional, sekaligus mempertahankan mandatnya sebagai lembaga penyiaran publik yang netral dan berorientasi pada kepentingan nasional.
Penulis, Dr. Eko Wahyuanto , pengamat kebijakan publik.
Diterbitkan oleh Wartalandak.net (Ya' Syahdan).
